Foto : Satgas pangan saat sidak di Pasar Ngunut. (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Satgas Pangan Kabupaten Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan distribusi bahan pangan di Pasar Ngunut, Selasa (8/9).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya penjualan beras SPHP yang melebihi batas pembelian serta harga beras premium yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sidak kali ini difokuskan pada komoditas beras, baik beras medium program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun beras premium yang beredar di pasaran.
Asisten Manager Penjualan Pasar Pemerintah Perum Bulog Cabang Tulungagung Cici Fauziah mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi dan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Fokus kami kali ini khusus untuk komoditas beras saja, sedangkan untuk komoditas lain masih belum,” kata Cici Fauziah.
Dalam sidak tersebut, Satgas Pangan menerima informasi adanya pembelian beras SPHP melebihi batas maksimal. Sesuai ketentuan, setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan beras SPHP.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima petugas, terdapat pembelian melebihi ketentuan tersebut. Beras itu disebut dibeli dalam jumlah lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan pedagang makanan.
“Informasi yang kami dapat, beras itu dijual lebih dari lima pack karena permintaan dari pedagang nasi goreng,” ungkapnya.
Meski ditemukan pelanggaran terkait jumlah pembelian, petugas memastikan harga beras SPHP di Pasar Ngunut masih relatif terkendali. Harga jual beras tersebut bahkan rata-rata masih berada di bawah HET.
Sesuai ketentuan, HET beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram atau maksimal Rp62.500 untuk kemasan lima kilogram.
“Kalau HET beras SPHP itu Rp12.500 per kilo, rata-rata dijual di bawah HET,” jelas Cici.
Berbeda dengan beras SPHP, harga beras premium justru ditemukan melampaui HET. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, harga beras premium mencapai Rp81 ribu per kemasan lima kilogram.
Padahal, sesuai ketentuan HET, harga beras premium maksimal Rp15 ribu per kilogram atau Rp75 ribu untuk kemasan lima kilogram.
Menurut Cici, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh tingginya harga bahan baku serta biaya penggilingan. Bulog bersama Satgas Pangan akan melakukan langkah intervensi untuk menjaga stabilitas harga.
“Beras premium mahal, informasinya karena harga bahan dan penggilingan juga sudah tinggi. Nanti kita akan melakukan intervensi harga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Aiman Dzaky Rahadian mengatakan, petugas akan memberikan peringatan kepada distributor maupun pedagang yang masih menjual beras di atas HET.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga sesuai ketentuan.
“Kami akan melakukan pengecekan juga di pasar-pasar lain dan mencari informasi terkait harga pangan, terutama beras dan minyak goreng,” tutur Ipda Aiman Dzaky Rahadian. (nas)










Komentar