Foto : Polisi menunjukan barang bukti mobil yang dibakar terduga pelaku. (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Rasa cemburu berujung petaka. EBK, 29, warga Kecamatan Rejotangan, harus berurusan dengan polisi setelah diduga membakar mobil Toyota Avanza milik tetangganya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan.
Aksi nekat itu diduga dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap sang istri. EBK mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan korban setelah melihat unggahan di media sosial.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rejotangan sekitar pukul 02.00 WIB.
“Motif sementara karena sakit hati atau cemburu. Tersangka mengetahui istrinya diduga memiliki hubungan dengan korban,” ujar Andi, Jumat (11/9).
Menurut Andi, kecurigaan EBK bermula dari unggahan sang istri di media sosial. Dalam postingan tersebut terlihat bagian tangan seorang pria yang berada di sebuah lokasi di Tulungagung.
Meski tidak memperlihatkan sosok pria secara utuh, EBK disebut mengenali ciri-ciri tangan tersebut. Pria yang dicurigai itu diketahui merupakan tetangganya sendiri.
“Awalnya dari kecemburuan. Istri memposting tangan pria lain di akun media sosialnya di sebuah tempat di Kabupaten Tulungagung. Ciri-ciri tangan tersebut dikenali oleh suami sah karena yang bersangkutan merupakan tetangga,” terangnya.
Kecemburuan itu rupanya tidak berhenti sebatas kecurigaan. Polisi menduga EBK telah mempersiapkan aksi pembakaran tersebut sejak jauh hari.
Menurut Andi, tersangka membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite secara eceran. BBM tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol mineral dan diberi kain.
“Tersangka membeli BBM jenis Pertalite secara eceran. Kemudian Pertalite tersebut dimasukkan ke dalam botol mineral dan diberi kain,” jelasnya.
Saat menjalankan aksinya, EBK diduga menggunakan botol berisi Pertalite tersebut untuk membakar mobil Toyota Avanza milik keluarga korban. Kendaraan itu diketahui digunakan keluarga korban untuk berdagang.
Di lokasi kejadian terdapat tiga unit mobil. Namun, Avanza tersebut berada paling dekat dengan akses jalan sehingga diduga menjadi sasaran pelaku.
“Modusnya, tersangka menyiapkan Pertalite yang dimasukkan ke botol mineral, kemudian diberi kain. Setelah api dinyalakan, benda tersebut dilempar ke mobil sehingga kendaraan terbakar,” kata Andi.
Pengungkapan kasus itu tidak berlangsung mudah. Polisi harus menelusuri rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan dua orang yang menggunakan sepeda motor matic di sekitar rumah korban sebelum kebakaran terjadi.
“Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami mendapatkan petunjuk adanya dua orang yang menggunakan sepeda motor matic di sekitar lokasi,” ungkap Andi.
Seorang saksi bahkan melihat kendaraan tersebut beberapa kali mondar-mandir di sekitar rumah korban. Dua orang yang berada di atas motor itu disebut memiliki ciri fisik berbeda.
Satu orang bertubuh tinggi, sementara seorang lainnya lebih pendek. Keduanya diduga sempat mengamati kondisi di sekitar rumah korban sebelum meninggalkan lokasi.
“Kurang lebih 10 menit kemudian, saksi berteriak bahwa telah terjadi kebakaran,” imbuhnya.
Berbekal petunjuk tersebut, Resmob Macan Agung Polres Tulungagung kemudian melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri jejak para pelaku dan meminta keterangan sejumlah saksi serta orang-orang terdekat korban.
Dari hasil penyelidikan, identitas EBK akhirnya menguat. Polisi kemudian memburu tersangka yang diketahui berada di Surabaya.
EBK akhirnya ditangkap pada 2 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di tempat kerjanya di kawasan Kedungdoro, Surabaya.
Untuk menangkap tersangka, petugas menggunakan cara penyamaran. Polisi memancing EBK keluar dengan berpura-pura sebagai calon konsumen sebuah ruko yang mengalami kerusakan.
“Untuk memancing tersangka keluar, petugas menyamar sebagai calon konsumen sebuah ruko yang mengalami kerusakan,” jelas Andi.
EBK kemudian datang sendiri ke lokasi yang telah ditentukan. Saat itulah petugas langsung melakukan penangkapan.
“Begitu tersangka datang, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan,” tambahnya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Toyota Avanza yang hangus terbakar, serpihan abu, botol bekas yang diduga digunakan sebagai wadah BBM, telepon genggam, sepeda motor Honda Vario 125, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.
Polisi juga masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. (nas)










Komentar