Foto : Satpol PP Tulungagung menertibkan empat tiang FO ilegal dan diamankan ke kantor. (ist)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Keberadaan tiang fiber optik (FO) ilegal di sejumlah wilayah Tulungagung mulai ditertibkan. Satpol PP Tulungagung menurunkan empat tiang FO yang tidak diketahui pemiliknya di dua lokasi, Kamis (3/9/2026).
Penertiban dilakukan di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, serta Desa Kiping, Kecamatan Gondang. Empat tiang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk proses lebih lanjut.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tulungagung Sistyo Dwi Santoso mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut surat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait permohonan penertiban tiang FO.
Dalam surat tersebut tercatat enam titik tiang FO yang tidak diketahui pemiliknya atau diduga ilegal. Lokasinya tersebar di Desa Beji, Desa Rejoagung, Desa Jatimulya, Desa Kiping, Jalan Teuku Umar Tulungagung, serta depan Polsek Ngantru.
“Sebagai langkah awal, Satpol PP telah menempelkan papan imbauan pada enam tiang tersebut sejak 19 Agustus 2026,” kata Sistyo.
Setelah diberikan imbauan, empat tiang di antaranya dipindahkan secara mandiri oleh pemilik. Sementara dua titik lainnya harus ditertibkan langsung petugas karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik.
Di Desa Rejoagung, petugas menurunkan satu tiang penyangga FO. Sedangkan di Desa Kiping, tiga tiang penyangga FO diturunkan.
“Di Desa Rejoagung diturunkan satu tiang penyangga FO. Kemudian di Desa Kiping ada tiga tiang yang diturunkan,” ujarnya.
Sistyo menegaskan, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, estetika, sekaligus keselamatan masyarakat di ruang publik. Satpol PP juga mengingatkan penyedia layanan internet agar tidak memasang tiang maupun jaringan secara sembarangan.
Penyedia layanan internet diminta terlebih dahulu mengurus perizinan pemasangan tiang dan jaringan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban, estetika, dan keselamatan ruang publik,” tegasnya. (nas)










Komentar