Rumah Sekaligus Toko di Boyolangu Dibobol Maling, Uang Rp100 Juta Raib

Senin, 2 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Jatim Terkini – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Kamis (26/2/2026). Sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai toko milik Agus Suprianto dibobol maling. Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp100 juta.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Boyolangu jajaran Polres Tulungagung. Laporan diterima setelah korban mengetahui adanya pembobolan pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih mengatakan, kejadian itu terungkap saat korban hendak membuka toko seperti biasa. Namun, ia mendapati kondisi di dalam toko sudah tidak seperti semula.

“Korban melihat meja kasir dalam keadaan bergeser dan laci terbuka. Setelah dicek, uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam laci sudah tidak ada,” ujar AKP Retno.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Boyolangu untuk proses hukum lebih lanjut.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan meja laci kasir dalam kondisi rusak serta sebuah linggis kecil yang diduga digunakan pelaku untuk membongkar akses masuk.

Polisi menduga aksi tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yakni mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan cara merusak atau membongkar tempat penyimpanan.

“Saat ini Unit Reskrim masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” tambah AKP Retno.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan sistem pengamanan rumah maupun tempat usaha dalam kondisi optimal, serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Reporter : An Nisa

Berita Terkait

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Diduga Alprazolam
Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Bersama Awasi Peredaran Narkoba
Perang Melawan Narkoba, Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus dan Amankan 91 Orang
Bebas Bersyarat, Syahri Mulyo Wajib Lapor ke Kejari hingga Juli 2028
Perkara Griya Dalem Kanjengan, 40 Saksi Diperiksa, Kejari Tunggu Hasil Ahli
Kades Kedungwaru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 300 Juta
Kasus Dugaan Pencurian Jagung di Gesikan Berakhir Damai
Oknum Polisi Tulungagung Masuk Patsus, Diduga Langgar Kode Etik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:13

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Diduga Alprazolam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:13

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Bersama Awasi Peredaran Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:47

Perang Melawan Narkoba, Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus dan Amankan 91 Orang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:44

Bebas Bersyarat, Syahri Mulyo Wajib Lapor ke Kejari hingga Juli 2028

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:42

Perkara Griya Dalem Kanjengan, 40 Saksi Diperiksa, Kejari Tunggu Hasil Ahli

Berita Terbaru