Foto : Petugas Lapas Tulungagung berhasil menggagalkan diduga Alprazolam dalam botol kopi, (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggagalkan dugaan penyelundupan obat psikotropika ke dalam lingkungan lapas. Barang yang diduga merupakan psikotropika golongan IV jenis alprazolam itu ditemukan tersembunyi dalam botol minuman kopi Golda.
Temuan tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial B.P. di Pintu 4 Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (27/10). Pemeriksaan dilakukan setelah yang bersangkutan mengikuti kegiatan kunjungan dan hendak kembali ke blok hunian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Tulungagung Satrio Widagdo mengatakan, petugas awalnya mencurigai gerak-gerik WBP yang tidak seperti biasanya. Kecurigaan itu membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur pengamanan.
“Saat jam kunjungan di aula, pengunjung tersebut memberikan barang terlarang yang diduga narkoba,” ungkap Satrio, Kamis (29/10).
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bungkusan kecil berwarna hitam yang disembunyikan di dalam botol minuman kopi Golda. Barang tersebut diduga berisi psikotropika golongan IV jenis alprazolam.
Temuan itu langsung diamankan petugas untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Sebagai tindak lanjut, barang temuan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Satrio mengapresiasi kesigapan petugas yang berhasil mendeteksi dugaan penyelundupan tersebut. Menurut dia, ketelitian dalam pemeriksaan menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dia menegaskan, seluruh petugas harus konsisten menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan.
“Tidak boleh ada kelengahan dalam upaya mencegah masuknya narkotika, psikotropika, dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas,” tegasnya. (nas)








Komentar