Foto : Sekda Tulungagung Tri Hariadi menemui warga Wonorejo yang kembali menuntut perbaikan Jalan Selingkar Waduk. (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Persoalan jalan selingkar Waduk Wonorejo kembali memantik protes warga. Puluhan warga yang tergabung dalam Laskar 212 Rakyat Makmur Sejahtera Tulungagung mendatangi Kantor Pemkab Tulungagung, Senin (7/9).
Mereka menuntut pemerintah segera memperbaiki infrastruktur jalan di kawasan tersebut. Warga bahkan mengancam memboikot pembayaran pajak apabila tuntutan mereka tidak segera mendapat realisasi.
Ketua Umum Laskar 212 Rakyat Makmur Sejahtera Tulungagung Rahmat Putra Perdana mengatakan, kedatangan mereka ke Pemkab Tulungagung juga untuk mempertanyakan transparansi pengelolaan pajak daerah.
Menurut dia, masyarakat selama ini telah menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Namun, warga belum melihat adanya realisasi pembangunan yang signifikan, terutama untuk perbaikan jalan di kawasan Wonorejo.
“Kami merasa tidak puas karena tidak ada bukti dan realisasi nyata. Selama ini masyarakat taat membayar pajak, tetapi hasilnya untuk perbaikan jalan tidak ada,” ujar Rahmat.
Sebagai bentuk tekanan, warga memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada Pemkab Tulungagung. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah daerah diminta segera memberikan kepastian terkait penanganan jalan selingkar Waduk Wonorejo sekaligus membuka transparansi penggunaan pajak daerah.
Apabila tidak ada realisasi sesuai tuntutan, warga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.
Dalam aksi lanjutan tersebut, mereka berencana membawa dan meletakkan kayu di depan Kantor Pemkab Tulungagung sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan infrastruktur.
“Selain itu, kami juga akan memboikot pembayaran pajak dan mengalihkan dana itu secara mandiri untuk perbaikan infrastruktur jalan selingkar Waduk Wonorejo,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Tri Hariadi mengatakan, Pemkab sebenarnya telah melakukan sejumlah upaya untuk membantu penanganan infrastruktur di kawasan tersebut.
Mulai dari pelaksanaan program padat karya hingga pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa pada tahun sebelumnya.
Selain itu, Pemkab Tulungagung juga terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Saat ini, kata Tri, pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut masih menyisakan sekitar dua kilometer ruas jalan yang belum tertangani.
“Sebenarnya kalau kita diberikan izin, kita bisa menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan di daerah selingkar Waduk Wonorejo. Namun, kewenangan itu sekarang dipegang oleh Kementerian Kehutanan,” katanya.
Pemkab Tulungagung, lanjut Tri, tetap berupaya mencari solusi agar persoalan jalan selingkar Waduk Wonorejo yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa segera mendapatkan penanganan. (nas)










Komentar