Foto : Wawan Catur Prasetyo, Kabid Pemetaan dan Pengembangan Dindik Trenggalek/ Istimewa
TRENGGALEK | JATIM TERKINI – Kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab tak hanya terjadi pada posisi eselon, namun juga merambah sektor pendidikan. Hingga Mei 2026, puluhan kursi kepala sekolah di Kabupaten Trenggalek masih belum terisi secara definitif.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan setempat, terdapat 63 jabatan kepala sekolah yang saat ini kosong. Rinciannya meliputi 53 posisi di jenjang sekolah dasar (SD) dan 10 posisi di sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Bidang Pemetaan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo, mengungkapkan mayoritas kekosongan tersebut dipicu oleh faktor pensiun. Selain itu, ada juga kepala sekolah yang meninggal dunia.
“Per Mei ini tercatat 63 jabatan kepala sekolah yang kosong, terdiri dari 53 SD dan 10 SMP,” kata Wawan, Senin (4/5/2026).
Untuk menjaga kelangsungan kegiatan belajar mengajar, jabatan yang kosong sementara diisi oleh kepala sekolah lain yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Lebih lanjut, Pemkab Trenggalek saat ini tengah menyiapkan proses seleksi guna mengisi kekosongan tersebut.
Mekanisme seleksi akan mengacu pada sistem dari kementerian yang terintegrasi dengan aplikasi i-Mood BKPSDM milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam seleksi tersebut, calon kepala sekolah diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya memiliki pangkat minimal golongan IIIc.
Meski peluang juga terbuka bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun prioritas tetap diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus PNS.
“PPPK tetap punya peluang, tapi prioritas utama tetap PNS,” tegasnya.
Wawan menambahkan, tahapan seleksi secara formal memang belum sepenuhnya berjalan. Kendati demikian, sistem sudah menampilkan sejumlah nama calon kepala sekolah, bahkan jumlahnya disebut melebihi kebutuhan.
Saat ini, proses yang tengah berlangsung adalah pembaruan data melalui sistem MyASN, baik untuk calon kepala sekolah maupun pejabat yang sedang menjabat.
Reporter : Zainal Arifin







