Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Pelawan Arus hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran

Senin, 26 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian. (nas)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Satlantas Polres Tulungagung mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak secara nasional ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam operasi tersebut, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi perhatian petugas. Namun, penindakan akan difokuskan pada tiga pelanggaran utama, yakni pengendara yang melawan arus, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, penertiban kendaraan tanpa TNKB juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan. Sebab, kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menghindari identifikasi.

“Pengguna kendaraan yang tidak memasang TNKB ini menjadi perhatian kami. Salah satunya untuk mengantisipasi pelaku kejahatan yang melakukan hal serupa. Namun, ada juga masyarakat yang sengaja tidak memasang TNKB untuk menghindari ETLE,” ujarnya usai apel Operasi Patuh Semeru di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (26/10).

Ivan menambahkan, operasi kali ini juga menjadi upaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tulungagung. Terlebih, korban kecelakaan didominasi kelompok usia produktif, khususnya rentang usia 16 hingga 21 tahun.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot. Personel akan diterjunkan ke lokasi tersebut guna meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.

“Tujuannya untuk mengamankan jiwa dan raga dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap masyarakat semakin tertib, termasuk tertib administrasi dalam berkendara,” imbuhnya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Tulungagung, dalam 10 bulan terakhir tercatat sekitar 1.700 kejadian kecelakaan lalu lintas. Mayoritas melibatkan kelompok usia produktif. Sementara itu, angka korban meninggal dunia mencapai sekitar 15 persen dari total kejadian kecelakaan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, jajaran Satlantas Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas. Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan berkendara diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan melindungi keselamatan pengguna jalan.

“Operasi Patuh Semeru ini merupakan salah satu upaya preventif kami agar angka kecelakaan lalu lintas di Tulungagung bisa dicegah,” pungkasnya. (nas)

Berita Terkait

Langgar Aturan Izin Tinggal, Dua Warga Thailand Dideportasi dari Tulungagung
Selewengkan Dana Desa untuk Beli Mobil, Kades Kedungwaru Rugikan Negara Rp 331 Juta
Progres Pembangunan MCK TMMD di Desa Pojok Capai 55 Persen, Empat Bilik Ditarget Segera Rampung
Tak Ada Perlakuan Khusus, Eks Bupati Syahri Mulyo Besok Bebas Bersyarat
Tak Ada Perlakuan Khusus, Eks Bupati Syahri Mulyo Besok Bebas Bersyarat
BPN Tulungagung Layani Pengurusan Tanah di Akhir Pekan, Warga Bisa Datang Sabtu-Minggu
Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas
Insentif Guru Madin Tulungagung Bakal Naik Dua Kali Lipat, Disiapkan Rp 500 Ribu per Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:23

Langgar Aturan Izin Tinggal, Dua Warga Thailand Dideportasi dari Tulungagung

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:02

Selewengkan Dana Desa untuk Beli Mobil, Kades Kedungwaru Rugikan Negara Rp 331 Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:41

Progres Pembangunan MCK TMMD di Desa Pojok Capai 55 Persen, Empat Bilik Ditarget Segera Rampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:42

Tak Ada Perlakuan Khusus, Eks Bupati Syahri Mulyo Besok Bebas Bersyarat

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:37

Tak Ada Perlakuan Khusus, Eks Bupati Syahri Mulyo Besok Bebas Bersyarat

Berita Terbaru