Foto : Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian. (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Satlantas Polres Tulungagung mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak secara nasional ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam operasi tersebut, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi perhatian petugas. Namun, penindakan akan difokuskan pada tiga pelanggaran utama, yakni pengendara yang melawan arus, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, penertiban kendaraan tanpa TNKB juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan. Sebab, kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menghindari identifikasi.
“Pengguna kendaraan yang tidak memasang TNKB ini menjadi perhatian kami. Salah satunya untuk mengantisipasi pelaku kejahatan yang melakukan hal serupa. Namun, ada juga masyarakat yang sengaja tidak memasang TNKB untuk menghindari ETLE,” ujarnya usai apel Operasi Patuh Semeru di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (26/10).
Ivan menambahkan, operasi kali ini juga menjadi upaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tulungagung. Terlebih, korban kecelakaan didominasi kelompok usia produktif, khususnya rentang usia 16 hingga 21 tahun.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot. Personel akan diterjunkan ke lokasi tersebut guna meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.
“Tujuannya untuk mengamankan jiwa dan raga dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap masyarakat semakin tertib, termasuk tertib administrasi dalam berkendara,” imbuhnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Tulungagung, dalam 10 bulan terakhir tercatat sekitar 1.700 kejadian kecelakaan lalu lintas. Mayoritas melibatkan kelompok usia produktif. Sementara itu, angka korban meninggal dunia mencapai sekitar 15 persen dari total kejadian kecelakaan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, jajaran Satlantas Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas. Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan berkendara diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan melindungi keselamatan pengguna jalan.
“Operasi Patuh Semeru ini merupakan salah satu upaya preventif kami agar angka kecelakaan lalu lintas di Tulungagung bisa dicegah,” pungkasnya. (nas)








Komentar