Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah satu pelaku terduga jambret yang berhasil diringkus Resmob Macan Agung. (ist)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung meringkus dua terduga pelaku penjambretan, yang diduga kerap beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten dan Kota Malang, Kamis (2/7).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF, 39, warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta AAGS, 26, warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

AF ditangkap di rumahnya di Desa Ngebruk. Saat hendak diamankan, ia diduga melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kirinya. Sementara AAGS ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Gadang, Kota Malang.

Setelah penangkapan, keduanya dibawa ke Mapolres Tulungagung. AF sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung akibat luka tembak di kaki kiri sebelum menjalani pemeriksaan intensif.

Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas sejumlah laporan penjambretan yang diterima polisi.

“Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke wilayah Malang dan berhasil melakukan penangkapan. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksi penjambretan di beberapa lokasi di Kecamatan Rejotangan, di antaranya Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban lain yang belum melapor. Selain itu, penyidik juga mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pelaku kejahatan jalanan lintas daerah.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dengan modus serupa agar segera melapor. Laporan masyarakat diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku.

Reporter : Aris H.

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP
Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan
122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang
Plt Bupati Serahkan Kasus Griyo Dalem Kanjengan ke Kejari, Ritual Jamasan Kyai Upas Dipastikan Tetap Digelar
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Dalem Kanjengan
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Sindikat Narkotika Internasional
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Tulungagung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:36

Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21

Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29

122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:08

Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan

Berita Terbaru