Foto: Petugas Kejari Tulungagung saat menggeledah kantor Kelurahan Kepatihan. Dari penggeledahan ini, Kejari menyita dokumen ahli waris terkait dugaan korupsi Griyo Dalem Kanjengan. (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah kembali Kantor Kelurahan Kepatihan, Selasa (14/7). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aset tanah Griyo Dalem Kanjengan milik Pemkab Tulungagung.
Tim penyidik datang untuk menelusuri sejumlah dokumen yang berkaitan dengan status dan riwayat kepemilikan tanah. Sejumlah berkas penting, termasuk dokumen ahli waris, menjadi fokus pencarian dalam penggeledahan tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang terjadi pada 2022 itu.
“Penggeledahan kali ini difokuskan pada pencarian dokumen asal-usul tanah desa, surat ahli waris, riwayat tanah Kanjengan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan aset Griyo Dalem Kanjengan,” ujarnya.
Menurut Roni, sejumlah dokumen yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk kepentingan penyidikan. Berkas-berkas tersebut akan dipelajari guna mengungkap konstruksi perkara serta memastikan legalitas proses pelepasan aset yang kini menjadi objek penyelidikan.
“Proses penyidikan dugaan korupsi Griyo Dalem Kanjengan masih terus berjalan. Dokumen yang diperoleh akan menjadi bagian dari alat bukti,” katanya.
Hingga kini, Kejari Tulungagung telah memeriksa sedikitnya 37 saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai pejabat pemerintah, mantan Bupati Tulungagung, hingga notaris yang terlibat dalam pembuatan akta tanah terkait transaksi tersebut.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kantor Kelurahan Kepatihan.
Penyidik memastikan proses penyidikan masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penjualan aset Griyo Dalem Kanjengan beserta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Reporter : Anas










Komentar