Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Kejari Tulungagung saat menggeledah kantor Kelurahan Kepatihan. Dari penggeledahan ini, Kejari menyita dokumen ahli waris terkait dugaan korupsi Griyo Dalem Kanjengan. (nas)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah kembali Kantor Kelurahan Kepatihan, Selasa (14/7). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aset tanah Griyo Dalem Kanjengan milik Pemkab Tulungagung.

Tim penyidik datang untuk menelusuri sejumlah dokumen yang berkaitan dengan status dan riwayat kepemilikan tanah. Sejumlah berkas penting, termasuk dokumen ahli waris, menjadi fokus pencarian dalam penggeledahan tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang terjadi pada 2022 itu.

“Penggeledahan kali ini difokuskan pada pencarian dokumen asal-usul tanah desa, surat ahli waris, riwayat tanah Kanjengan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan aset Griyo Dalem Kanjengan,” ujarnya.

Menurut Roni, sejumlah dokumen yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk kepentingan penyidikan. Berkas-berkas tersebut akan dipelajari guna mengungkap konstruksi perkara serta memastikan legalitas proses pelepasan aset yang kini menjadi objek penyelidikan.

“Proses penyidikan dugaan korupsi Griyo Dalem Kanjengan masih terus berjalan. Dokumen yang diperoleh akan menjadi bagian dari alat bukti,” katanya.

Hingga kini, Kejari Tulungagung telah memeriksa sedikitnya 37 saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai pejabat pemerintah, mantan Bupati Tulungagung, hingga notaris yang terlibat dalam pembuatan akta tanah terkait transaksi tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kantor Kelurahan Kepatihan.

Penyidik memastikan proses penyidikan masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penjualan aset Griyo Dalem Kanjengan beserta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Reporter : Anas

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP
122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang
Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan
Plt Bupati Serahkan Kasus Griyo Dalem Kanjengan ke Kejari, Ritual Jamasan Kyai Upas Dipastikan Tetap Digelar
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Dalem Kanjengan
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Sindikat Narkotika Internasional
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Tulungagung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:36

Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21

Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29

122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:08

Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan

Berita Terbaru