20 Pejabat Tulungagung Dipanggil KPK ke Surabaya, Plh Sekda Ikut Diperiksa

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim KPK saat berada di Kantor Bupati Tulungagung, untuk melakukan penggeledahan.

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Tulungagung terus bergulir pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Sedikitnya 20 pejabat Pemkab Tulungagung dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bergelombang di Kantor BPKP Surabaya. Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (24/4).

Para pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus OTT yang sebelumnya menyeret Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurut dia, agenda pemeriksaan oleh penyidik KPK sudah berlangsung sejak Rabu (22/4).

“Iya, memang ada pemanggilan dari KPK kepada beberapa pejabat. Pemeriksaannya berlangsung mulai hari ini sampai hari Jumat,” ujarnya, Kamis (23/4).

Namun, Ahmad mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan maupun nama-nama pejabat yang dipanggil.

“Untuk detailnya saya kurang tahu, itu kewenangan KPK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung Candra Gupta Mauria, menyebut total ada 20 pejabat yang dipanggil. Salah satunya adalah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung.

“Total ada 20 pejabat yang dipanggil. Pak Plh Sekda juga ikut dipanggil. Pemeriksaannya dibagi selama tiga hari,” katanya.

Menurut Candra, surat pemanggilan dari KPK didistribusikan melalui Bagian Hukum Setda sebelum disampaikan kepada pejabat yang bersangkutan.

“Surat pemanggilan memang melalui kami untuk kemudian disampaikan ke yang bersangkutan,” tandasnya.

Seperti diketahui, KPK masih terus mendalami perkara OTT yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Pemeriksaan terhadap pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung ini diduga menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran serta konstruksi perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah.

Reporter : Nasrul K.

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali
Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru
Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik
Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Tokoh Reformasi dan Pluralisme
18 SPPG Disetop Sementara, Ribuan Siswa di Tulungagung Belum Terima MBG
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI-Telkom, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp2 Triliun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:03

Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:25

Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32

Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57

Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas

Berita Terbaru