20 Pejabat Tulungagung Dipanggil KPK ke Surabaya, Plh Sekda Ikut Diperiksa

Kamis, 23 April 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim KPK saat berada di Kantor Bupati Tulungagung, untuk melakukan penggeledahan.

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Tulungagung terus bergulir pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Sedikitnya 20 pejabat Pemkab Tulungagung dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bergelombang di Kantor BPKP Surabaya. Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (24/4).

Para pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus OTT yang sebelumnya menyeret Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurut dia, agenda pemeriksaan oleh penyidik KPK sudah berlangsung sejak Rabu (22/4).

“Iya, memang ada pemanggilan dari KPK kepada beberapa pejabat. Pemeriksaannya berlangsung mulai hari ini sampai hari Jumat,” ujarnya, Kamis (23/4).

Namun, Ahmad mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan maupun nama-nama pejabat yang dipanggil.

“Untuk detailnya saya kurang tahu, itu kewenangan KPK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung Candra Gupta Mauria, menyebut total ada 20 pejabat yang dipanggil. Salah satunya adalah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung.

“Total ada 20 pejabat yang dipanggil. Pak Plh Sekda juga ikut dipanggil. Pemeriksaannya dibagi selama tiga hari,” katanya.

Menurut Candra, surat pemanggilan dari KPK didistribusikan melalui Bagian Hukum Setda sebelum disampaikan kepada pejabat yang bersangkutan.

“Surat pemanggilan memang melalui kami untuk kemudian disampaikan ke yang bersangkutan,” tandasnya.

Seperti diketahui, KPK masih terus mendalami perkara OTT yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Pemeriksaan terhadap pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung ini diduga menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran serta konstruksi perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah.

Reporter : Nasrul K.

Berita Terkait

Mahasiswa Geruduk Dewan, Desak KPK Bongkar Tuntas Korupsi Bupati
KPK Periksa 9 ASN, Dalami Surat Pengunduran Diri OPD
KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung Berlangsung Intensif
KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD, Dua Kantor Digeledah
Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi ‘Alat Tekan’ KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung
KPK Geledah Sejumlah Ruang di Pemkab Tulungagung, Kantor Bupati hingga RSUD Ikut Disisir
BPR Jwalita Trenggalek Sabet Golden Trophy TOP BUMD Awards 2026, Tiga Tahun Berturut-turut Bintang 5
Layanan Publik Jangan Kendor PLT Bupati Tulungagung Rapat dengan Kemendagri, ASN Diminta Tetap Maksimal Layani Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:36 WIB

Mahasiswa Geruduk Dewan, Desak KPK Bongkar Tuntas Korupsi Bupati

Rabu, 22 April 2026 - 17:58 WIB

KPK Periksa 9 ASN, Dalami Surat Pengunduran Diri OPD

Jumat, 17 April 2026 - 15:02 WIB

KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung Berlangsung Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD, Dua Kantor Digeledah

Kamis, 16 April 2026 - 17:32 WIB

Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi ‘Alat Tekan’ KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung

Berita Terbaru