Foto: Tim KPK saat berada di Kantor Bupati Tulungagung, untuk melakukan penggeledahan.
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Tulungagung terus bergulir pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Sedikitnya 20 pejabat Pemkab Tulungagung dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bergelombang di Kantor BPKP Surabaya. Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (24/4).
Para pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus OTT yang sebelumnya menyeret Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurut dia, agenda pemeriksaan oleh penyidik KPK sudah berlangsung sejak Rabu (22/4).
“Iya, memang ada pemanggilan dari KPK kepada beberapa pejabat. Pemeriksaannya berlangsung mulai hari ini sampai hari Jumat,” ujarnya, Kamis (23/4).
Namun, Ahmad mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan maupun nama-nama pejabat yang dipanggil.
“Untuk detailnya saya kurang tahu, itu kewenangan KPK,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung Candra Gupta Mauria, menyebut total ada 20 pejabat yang dipanggil. Salah satunya adalah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung.
“Total ada 20 pejabat yang dipanggil. Pak Plh Sekda juga ikut dipanggil. Pemeriksaannya dibagi selama tiga hari,” katanya.
Menurut Candra, surat pemanggilan dari KPK didistribusikan melalui Bagian Hukum Setda sebelum disampaikan kepada pejabat yang bersangkutan.
“Surat pemanggilan memang melalui kami untuk kemudian disampaikan ke yang bersangkutan,” tandasnya.
Seperti diketahui, KPK masih terus mendalami perkara OTT yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Pemeriksaan terhadap pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung ini diduga menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran serta konstruksi perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah.
Reporter : Nasrul K.







