KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI-Telkom, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp2 Triliun

Minggu, 7 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI-Telkom, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp2 Triliun/ Insert

JAKARTA | JATIM TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai hampir Rp2 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juni 2026 untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Penyidikan terkait pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp di BRI dan Telkom sudah berjalan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menduga terdapat praktik penyimpangan dalam proyek yang seharusnya digunakan untuk mendukung layanan perbankan kepada nasabah. Dari hasil penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

“Kerugian keuangan negara yang teridentifikasi sementara hampir mencapai Rp2 triliun,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami aliran dana, memeriksa dokumen pengadaan, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

KPK menegaskan kasus ini merupakan perkara baru dan tidak terkait dengan perkara lain yang sebelumnya pernah menyeret kedua BUMN tersebut. Lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Di saat yang sama, KPK juga masih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan BRI yang telah masuk tahap penyidikan sejak 2025.

Dengan dibukanya penyidikan baru ini, KPK mengirim sinyal kuat bahwa dugaan penyimpangan anggaran di sektor BUMN, khususnya yang menyangkut layanan publik dan perbankan, akan menjadi perhatian serius untuk dibongkar hingga tuntas.

Reporter : An Nisa

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali
Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru
Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik
Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Tokoh Reformasi dan Pluralisme
18 SPPG Disetop Sementara, Ribuan Siswa di Tulungagung Belum Terima MBG
82 Kendaraan Operasional KDMP Mulai Disalurkan, Target 140 Gerai Rampung Agustus

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:03

Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:25

Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32

Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57

Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas

Berita Terbaru