KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Tulungagung

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gedung KPK. (ist)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemkab Tulungagung terus bergulir. Senin (18/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan saksi di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo mengatakan, para saksi yang dipanggil berasal dari unsur swasta dan pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Hari ini (Senin (18/5) KPK kembali memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu,” ujarnya.

Delapan saksi berasal dari pihak swasta, masing-masing IMS selaku perwakilan PT Berkah Mitra Tani, DBS pengurus CV Nindya Krida, SBK Direktur PT Demaz Noer Abadi, BSO Direktur CV Triples, MOR Direktur CV Mitra Razulka Sakti, BWD Direktur CV Tulungagung Jaya, AGN Direktur CV AYEM Mulya, serta MSP Direktur CV Sapta Sarana.

Sementara satu saksi lainnya adalah SDM yang menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tulungagung.

Budi menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana serta dugaan praktik pemerasan dalam proyek di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Ada delapan saksi dari swasta dan satu pejabat Pemkab yakni Kalaksa BPBD,” terangnya.

KPK hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut. Sejumlah pihak dari kalangan pejabat maupun rekanan proyek sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Reporter : Nasrul K.

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP
Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan
122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang
Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan
Plt Bupati Serahkan Kasus Griyo Dalem Kanjengan ke Kejari, Ritual Jamasan Kyai Upas Dipastikan Tetap Digelar
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Dalem Kanjengan
Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:36

Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21

Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29

122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:08

Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan

Berita Terbaru