Foto : KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung/ An Nisa
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Memasuki hari keenam pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (17/4/2026).
Pemeriksaan digelar di lantai 2 Ruang Prajamukti, Kantor Bupati Tulungagung. Proses berjalan intensif dengan skema dua tahap, yakni pemeriksaan secara kolektif dan pendalaman individu. Aktivitas di area belakang kantor bupati terlihat ramai dengan keluar-masuknya pejabat yang dipanggil penyidik.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tulungagung, Achmad Mugiyono, menjadi salah satu pejabat yang lebih dulu menjalani pemeriksaan. Ia mengungkapkan mekanisme yang diterapkan penyidik dalam menggali keterangan.
“Ada sesi bersama sekitar setengah jam, lalu dilanjutkan pemanggilan satu per satu. Masih ada beberapa OPD yang diperiksa karena kebutuhan pendalamannya berbeda,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, durasi pemeriksaan individu bergantung pada kebutuhan penyidik dalam menggali informasi. Sejumlah OPD diketahui merupakan pihak yang sebelumnya sudah pernah diperiksa dan kini dimintai keterangan tambahan, sementara lainnya baru menjalani pemeriksaan perdana.
Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, juga terlihat berada di lokasi pemeriksaan. Namun, ia memilih tidak memberikan keterangan kepada media dan langsung menuju kantornya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara setelah KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka pada 11 April 2026. Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung di Ruang Prajamukti. KPK terus berupaya mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.
Reporter : An Nisa







