KPK Periksa 9 ASN, Dalami Surat Pengunduran Diri OPD

Rabu, 22 April 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

TULUNGAGUNG |JATIM TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dan penerimaan lain yang menjerat Bupati Tulungagung.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Rabu (22/4). Para saksi dimintai keterangan untuk mendalami kronologi surat pernyataan pengunduran diri sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurut dia, sembilan saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan staf yang dianggap mengetahui proses munculnya surat pengunduran diri tersebut.

“Benar, ada sembilan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi di BPKP Jatim. Penyidik mendalami proses dan kronologi surat pernyataan pengunduran diri dari para OPD di lingkup Pemkab Tulungagung,” ujar Budi melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, isi surat tersebut diduga berkaitan dengan tekanan terhadap ASN agar bersedia mundur dari jabatan. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan modus pemerasan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi.

“Setiap pengelolaan anggaran dijadikan alat untuk kepentingan kepala dinas. Ini yang sedang didalami penyidik,” lanjutnya.

Saat ditanya soal kemungkinan munculnya nama baru dalam perkara tersebut, Budi menyebut, KPK masih fokus pada pendalaman pemeriksaan saksi dan berharap seluruh pihak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Yang jelas, kami berharap para saksi kooperatif dalam pemeriksaan penyidik KPK,” tegasnya.

Sembilan saksi yang dipanggil terdiri atas pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Tulungagung, yakni AW selaku Kabag Protokol Setda, JTR staf Bagian Protokol Setda, AL dan MG sebagai sekretaris pribadi bupati, FH Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, MMM Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, SO Kepala Dinas Pertanian, RP Kepala Dinas Sosial, serta HTO Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Tulungagung pada 16 April lalu, yakni rumah dinas bupati, rumah pribadi, serta kantor Dinas PUPR. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Reporter : Nasrul K.

Berita Terkait

20 Pejabat Tulungagung Dipanggil KPK ke Surabaya, Plh Sekda Ikut Diperiksa
Mahasiswa Geruduk Dewan, Desak KPK Bongkar Tuntas Korupsi Bupati
KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung Berlangsung Intensif
KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD, Dua Kantor Digeledah
Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi ‘Alat Tekan’ KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung
KPK Geledah Sejumlah Ruang di Pemkab Tulungagung, Kantor Bupati hingga RSUD Ikut Disisir
BPR Jwalita Trenggalek Sabet Golden Trophy TOP BUMD Awards 2026, Tiga Tahun Berturut-turut Bintang 5
Layanan Publik Jangan Kendor PLT Bupati Tulungagung Rapat dengan Kemendagri, ASN Diminta Tetap Maksimal Layani Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:36 WIB

Mahasiswa Geruduk Dewan, Desak KPK Bongkar Tuntas Korupsi Bupati

Rabu, 22 April 2026 - 17:58 WIB

KPK Periksa 9 ASN, Dalami Surat Pengunduran Diri OPD

Jumat, 17 April 2026 - 15:02 WIB

KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung Berlangsung Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD, Dua Kantor Digeledah

Kamis, 16 April 2026 - 17:32 WIB

Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi ‘Alat Tekan’ KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung

Berita Terbaru