Foto : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
TULUNGAGUNG |JATIM TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dan penerimaan lain yang menjerat Bupati Tulungagung.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Rabu (22/4). Para saksi dimintai keterangan untuk mendalami kronologi surat pernyataan pengunduran diri sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurut dia, sembilan saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan staf yang dianggap mengetahui proses munculnya surat pengunduran diri tersebut.
“Benar, ada sembilan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi di BPKP Jatim. Penyidik mendalami proses dan kronologi surat pernyataan pengunduran diri dari para OPD di lingkup Pemkab Tulungagung,” ujar Budi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, isi surat tersebut diduga berkaitan dengan tekanan terhadap ASN agar bersedia mundur dari jabatan. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan modus pemerasan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi.
“Setiap pengelolaan anggaran dijadikan alat untuk kepentingan kepala dinas. Ini yang sedang didalami penyidik,” lanjutnya.
Saat ditanya soal kemungkinan munculnya nama baru dalam perkara tersebut, Budi menyebut, KPK masih fokus pada pendalaman pemeriksaan saksi dan berharap seluruh pihak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Yang jelas, kami berharap para saksi kooperatif dalam pemeriksaan penyidik KPK,” tegasnya.
Sembilan saksi yang dipanggil terdiri atas pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Tulungagung, yakni AW selaku Kabag Protokol Setda, JTR staf Bagian Protokol Setda, AL dan MG sebagai sekretaris pribadi bupati, FH Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, MMM Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, SO Kepala Dinas Pertanian, RP Kepala Dinas Sosial, serta HTO Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Tulungagung pada 16 April lalu, yakni rumah dinas bupati, rumah pribadi, serta kantor Dinas PUPR. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Reporter : Nasrul K.







