Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi ‘Alat Tekan’ KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung

Kamis, 16 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, saat tim KPK melakukan penggeledahan. (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah lokasi di Tulungagung, Kamis (16/4). Pada hari pertama, tiga titik menjadi sasaran, yakni rumah dinas bupati, rumah pribadi GSW, serta kediaman YOG.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting. Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri milik kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuat tanpa tanggal.

Temuan tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat tekanan. Surat tanpa tanggal itu bisa sewaktu-waktu dipakai untuk “menjatuhkan” pejabat OPD agar tetap patuh terhadap perintah atasan.

“Ya, saat penggeledahan ditemukan bukti baru berupa surat pengunduran diri dari OPD tanpa tanggal,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (16/4).

Menurut Budi, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Selain tiga lokasi awal, tim KPK juga menyasar sejumlah kantor di lingkungan pemkab. Di antaranya ruang kerja bupati di pendopo serta ruang bagian pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR.

Tim penyidik tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sedikitnya tiga mobil operasional jenis Innova terlihat memasuki area pendopo.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan difokuskan pada pengumpulan dokumen terkait proses pengadaan barang dan jasa. Termasuk dugaan keterkaitan dengan praktik pemerasan terhadap OPD.

Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK terus mendalami temuan-temuan untuk memperkuat konstruksi perkara yang menjerat sejumlah pihak di Tulungagung.

Reporter : Nasrul K

Berita Terkait

20 Pejabat Tulungagung Dipanggil KPK ke Surabaya, Plh Sekda Ikut Diperiksa
Mahasiswa Geruduk Dewan, Desak KPK Bongkar Tuntas Korupsi Bupati
KPK Periksa 9 ASN, Dalami Surat Pengunduran Diri OPD
KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung Berlangsung Intensif
KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD, Dua Kantor Digeledah
KPK Geledah Sejumlah Ruang di Pemkab Tulungagung, Kantor Bupati hingga RSUD Ikut Disisir
BPR Jwalita Trenggalek Sabet Golden Trophy TOP BUMD Awards 2026, Tiga Tahun Berturut-turut Bintang 5
Layanan Publik Jangan Kendor PLT Bupati Tulungagung Rapat dengan Kemendagri, ASN Diminta Tetap Maksimal Layani Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:36 WIB

Mahasiswa Geruduk Dewan, Desak KPK Bongkar Tuntas Korupsi Bupati

Rabu, 22 April 2026 - 17:58 WIB

KPK Periksa 9 ASN, Dalami Surat Pengunduran Diri OPD

Jumat, 17 April 2026 - 15:02 WIB

KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung Berlangsung Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD, Dua Kantor Digeledah

Kamis, 16 April 2026 - 17:32 WIB

Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi ‘Alat Tekan’ KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung

Berita Terbaru