Foto : Suasana pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, saat tim KPK melakukan penggeledahan. (afif)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah lokasi di Tulungagung, Kamis (16/4). Pada hari pertama, tiga titik menjadi sasaran, yakni rumah dinas bupati, rumah pribadi GSW, serta kediaman YOG.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting. Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri milik kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuat tanpa tanggal.
Temuan tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat tekanan. Surat tanpa tanggal itu bisa sewaktu-waktu dipakai untuk “menjatuhkan” pejabat OPD agar tetap patuh terhadap perintah atasan.
“Ya, saat penggeledahan ditemukan bukti baru berupa surat pengunduran diri dari OPD tanpa tanggal,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (16/4).
Menurut Budi, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Selain tiga lokasi awal, tim KPK juga menyasar sejumlah kantor di lingkungan pemkab. Di antaranya ruang kerja bupati di pendopo serta ruang bagian pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR.
Tim penyidik tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sedikitnya tiga mobil operasional jenis Innova terlihat memasuki area pendopo.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan difokuskan pada pengumpulan dokumen terkait proses pengadaan barang dan jasa. Termasuk dugaan keterkaitan dengan praktik pemerasan terhadap OPD.
Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK terus mendalami temuan-temuan untuk memperkuat konstruksi perkara yang menjerat sejumlah pihak di Tulungagung.
Reporter : Nasrul K







