Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi ‘Alat Tekan’ KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung

Kamis, 16 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, saat tim KPK melakukan penggeledahan. (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah lokasi di Tulungagung, Kamis (16/4). Pada hari pertama, tiga titik menjadi sasaran, yakni rumah dinas bupati, rumah pribadi GSW, serta kediaman YOG.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting. Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri milik kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuat tanpa tanggal.

Temuan tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat tekanan. Surat tanpa tanggal itu bisa sewaktu-waktu dipakai untuk “menjatuhkan” pejabat OPD agar tetap patuh terhadap perintah atasan.

“Ya, saat penggeledahan ditemukan bukti baru berupa surat pengunduran diri dari OPD tanpa tanggal,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (16/4).

Menurut Budi, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Selain tiga lokasi awal, tim KPK juga menyasar sejumlah kantor di lingkungan pemkab. Di antaranya ruang kerja bupati di pendopo serta ruang bagian pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR.

Tim penyidik tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sedikitnya tiga mobil operasional jenis Innova terlihat memasuki area pendopo.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan difokuskan pada pengumpulan dokumen terkait proses pengadaan barang dan jasa. Termasuk dugaan keterkaitan dengan praktik pemerasan terhadap OPD.

Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK terus mendalami temuan-temuan untuk memperkuat konstruksi perkara yang menjerat sejumlah pihak di Tulungagung.

Reporter : Nasrul K

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali
Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru
Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik
Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Tokoh Reformasi dan Pluralisme
18 SPPG Disetop Sementara, Ribuan Siswa di Tulungagung Belum Terima MBG
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI-Telkom, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp2 Triliun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:03

Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:25

Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32

Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57

Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas

Berita Terbaru