MUI Desak DPRD Awasi Miras dan Prostitusi, Soroti Maraknya Kafe Berkedok

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua MUI KH Hadi Muhammad Mahfudz saat audiensi dengan Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono.  (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM MANDIRI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Rabu (10/6), untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal dan aktivitas prostitusi yang dinilai mulai kembali muncul di sejumlah wilayah.

Ketua MUI Tulungagung KH Hadi Muhammad Mahfudz mengatakan, kedatangan para tokoh agama tersebut bertujuan mendorong DPRD agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak moral masyarakat.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut tatanan sosial dan moral masyarakat. Karena itu, peran DPRD sebagai lembaga pembentuk regulasi dinilai sangat penting.

“Ormas keagamaan memiliki kepedulian terhadap tatanan moral masyarakat. Kami berharap DPRD ikut mengawasi pelaksanaan regulasi yang sudah ada,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Gus Hadi, itu menyoroti maraknya kafe yang diduga beroperasi tidak sesuai perizinan. Keberadaan tempat usaha tersebut, lanjut dia, perlu dievaluasi agar tidak menjadi celah bagi aktivitas yang melanggar aturan.

Selain itu, MUI juga menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi yang kembali beroperasi di beberapa lokasi. Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara ilegal dan meresahkan warga sekitar.

“Banyak laporan yang masuk dari masyarakat terkait tempat-tempat tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, MUI juga menyoroti peredaran miras ilegal yang disebut masih ditemukan di sejumlah titik, di antaranya wilayah Ngunut dan Kedungwaru. Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat toko yang mengantongi izin usaha tertentu, namun diduga menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Ketika dicek melalui OSS, izin usahanya tidak sesuai dengan produk yang dijual. Namun di lapangan ditemukan penjualan minuman beralkohol penuh,” tegasnya.

MUI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya berencana melakukan langkah-langkah penertiban dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang disampaikan MUI dengan mengacu pada peraturan daerah yang berlaku. DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan melihat regulasi yang digunakan terkait peredaran miras maupun aktivitas prostitusi. Pembahasannya akan melibatkan OPD yang memiliki kewenangan agar penanganannya tepat,” pungkasnya.

Reporter: Nasrul K.

Berita Terkait

Puluhan Dusun Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Dropping Air Bersih
TMMD ke-128 Trenggalek Ditutup, Pangdam V/Brawijaya Minta Hasil Pembangunan Dijaga
Polres Trenggalek Gelar Forum Konsultasi Publik, Libatkan Tokoh Masyarakat hingga Akademisi
Disnakeswan Pastikan Hewan Kurban di Tulungagung Sehat dan Layak
Sidang Korupsi DD dan ADD Desa Tanggung, Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Keabsahan Audit Inspektorat
Polres Tulungagung Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H, Pererat Kebersamaan Persoanal
Tak Ada Ampun! Polisi Sikat Knalpot Brong, 17 Motor Disita dan “Ditahan” Hingga Usai Lebaran
Polres Tulungagung dan PLN UPT Madiun Perkuat Koordinasi, Bahas Antisipasi Balon Udara Liar Jelang Lebaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Puluhan Dusun Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Dropping Air Bersih

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:28 WIB

TMMD ke-128 Trenggalek Ditutup, Pangdam V/Brawijaya Minta Hasil Pembangunan Dijaga

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:44 WIB

Polres Trenggalek Gelar Forum Konsultasi Publik, Libatkan Tokoh Masyarakat hingga Akademisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:34 WIB

Disnakeswan Pastikan Hewan Kurban di Tulungagung Sehat dan Layak

Selasa, 28 April 2026 - 19:37 WIB

Sidang Korupsi DD dan ADD Desa Tanggung, Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Keabsahan Audit Inspektorat

Berita Terbaru