MUI Desak DPRD Awasi Miras dan Prostitusi, Soroti Maraknya Kafe Berkedok

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua MUI KH Hadi Muhammad Mahfudz saat audiensi dengan Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono.  (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM MANDIRI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Rabu (10/6), untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal dan aktivitas prostitusi yang dinilai mulai kembali muncul di sejumlah wilayah.

Ketua MUI Tulungagung KH Hadi Muhammad Mahfudz mengatakan, kedatangan para tokoh agama tersebut bertujuan mendorong DPRD agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak moral masyarakat.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut tatanan sosial dan moral masyarakat. Karena itu, peran DPRD sebagai lembaga pembentuk regulasi dinilai sangat penting.

“Ormas keagamaan memiliki kepedulian terhadap tatanan moral masyarakat. Kami berharap DPRD ikut mengawasi pelaksanaan regulasi yang sudah ada,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Gus Hadi, itu menyoroti maraknya kafe yang diduga beroperasi tidak sesuai perizinan. Keberadaan tempat usaha tersebut, lanjut dia, perlu dievaluasi agar tidak menjadi celah bagi aktivitas yang melanggar aturan.

Selain itu, MUI juga menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi yang kembali beroperasi di beberapa lokasi. Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara ilegal dan meresahkan warga sekitar.

“Banyak laporan yang masuk dari masyarakat terkait tempat-tempat tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, MUI juga menyoroti peredaran miras ilegal yang disebut masih ditemukan di sejumlah titik, di antaranya wilayah Ngunut dan Kedungwaru. Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat toko yang mengantongi izin usaha tertentu, namun diduga menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Ketika dicek melalui OSS, izin usahanya tidak sesuai dengan produk yang dijual. Namun di lapangan ditemukan penjualan minuman beralkohol penuh,” tegasnya.

MUI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya berencana melakukan langkah-langkah penertiban dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan, pihaknya akan menelaah laporan yang disampaikan MUI dengan mengacu pada peraturan daerah yang berlaku. DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan melihat regulasi yang digunakan terkait peredaran miras maupun aktivitas prostitusi. Pembahasannya akan melibatkan OPD yang memiliki kewenangan agar penanganannya tepat,” pungkasnya.

Reporter: Nasrul K.

Berita Terkait

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto
Ruko Depan Stasiun Tulungagung Mulai Dibongkar, KAI Siapkan Pengembangan Kawasan
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Menurun, 31 Pengendara Terjaring Operasi Gabungan
Nekat Jualan di Trotoar, PKL Jalan Letjen Suprapto Ditertibkan Petugas Gabungan
Portal Ditambah, Satlantas Perketat Jalur Alternatif Gondang
Target Juara Umum, Plt Bupati Lepas Tim U-10 dan U-12 ke Festival Piala Presiden Tingkat Jatim
Kejar Sertifikasi CPOB, PMI Tulungagung Didorong Naik Kelas
Puluhan Dusun Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Dropping Air Bersih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29

Ruko Depan Stasiun Tulungagung Mulai Dibongkar, KAI Siapkan Pengembangan Kawasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:07

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Menurun, 31 Pengendara Terjaring Operasi Gabungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:55

Nekat Jualan di Trotoar, PKL Jalan Letjen Suprapto Ditertibkan Petugas Gabungan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:29

Portal Ditambah, Satlantas Perketat Jalur Alternatif Gondang

Berita Terbaru