KPK Geledah Sejumlah Ruang di Pemkab Tulungagung, Kantor Bupati hingga RSUD Ikut Disisir

Kamis, 16 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas ssat mendatangi dan menggeledah Pendopo Kongasarum Kusumaning Bongso Tulungagung, kemarin. (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung terus bergulir. Pasca operasi tangkap tangan (OTT), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah titik strategis di lingkungan Pemkab Tulungagung, Kamis (16/4).

Sejumlah ruangan yang menjadi sasaran di antaranya ruang kerja bupati di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, ruang bagian pengadaan barang dan jasa, hingga kantor Dinas PUPR. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyasar ruang kerja Direktur RSUD dr. Iskak.

Pantauan di lapangan, tim KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka datang menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova berpelat nomor AG 1220 GI dan langsung bergerak menuju lokasi penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Sejumlah petugas tampak keluar masuk ruangan sambil membawa berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait barang bukti yang diamankan.

Sumber internal menyebutkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung. KPK diduga tengah menelusuri aliran dana serta mengumpulkan dokumen penting untuk memperkuat konstruksi perkara.

Sementara itu, aktivitas di lingkungan Pemkab Tulungagung tetap berjalan seperti biasa meski suasana tampak lebih ketat. Aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap menjalankan tugas dan pelayanan publik tidak boleh terganggu.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya KPK menetapkan Bupati Tulungagung bersama sejumlah pihak sebagai tersangka dalam OTT terkait dugaan praktik pemerasan di lingkungan pemerintah daerah. Penanganan perkara tersebut kini memasuki tahap pengembangan lebih lanjut.

Reporter : Nasrul K

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali
Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru
Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik
Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Tokoh Reformasi dan Pluralisme
18 SPPG Disetop Sementara, Ribuan Siswa di Tulungagung Belum Terima MBG
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI-Telkom, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp2 Triliun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:03

Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:25

Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32

Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57

Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas

Berita Terbaru