Foto: Para eks PAC PDIP Tulungagung saat mngembalikan atribut partai. Mereka mengaku pengembalian itu bukan karena kecewa. (afif)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Sejumlah mantan pengurus anak cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tulungagung mengembalikan berbagai atribut partai berlambang banteng moncong putih. Mulai dari sepeda motor operasional, seragam partai, bendera hingga umbul-umbul diserahkan kembali ke DPC PDIP Tulungagung.
Langkah tersebut dilakukan setelah terbitnya susunan pengurus baru hasil Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDIP Tulungagung. Para eks pengurus PAC mengaku pengembalian itu merupakan bentuk kepatuhan terhadap instruksi partai, bukan karena rasa kecewa.
Salah satu eks PAC PDIP Tulungagung, Karsi Nero, mengatakan dirinya bersama pengurus lama menerima arahan dari pimpinan DPC untuk mengembalikan seluruh aset partai yang sebelumnya digunakan di tingkat PAC.
“Itu adalah imbauan dari DPC PDIP Tulungagung. Meski kami sudah tidak di struktural, kami tetap patuh dan teman-teman sepakat untuk mengembalikan,” ujarnya, Jumat (24/4).
Karsi menegaskan, pengembalian atribut tersebut tidak dimaknai sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepengurusan baru. Menurutnya, loyalitas terhadap partai tetap terjaga dan semangat kader tidak pernah padam.
“Sekali lagi kami sampaikan, ini bukan bentuk kekecewaan karena tidak masuk dalam kepengurusan PAC. Hati kami tetap menyala,” tegasnya.
Dari total 19 PAC di Tulungagung yang mendapat instruksi pengembalian aset, tercatat baru 15 PAC yang telah menyerahkan atribut partai.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Tulungagung, Samsul Huda menjelaskan, pengembalian aset merupakan hal yang wajar dalam dinamika partai politik. Sebab, seluruh fasilitas tersebut merupakan inventaris resmi partai yang harus digunakan oleh pengurus aktif.
“Dalam perjalanan partai politik tentu ada aset partai dan itu harus dikembalikan, seperti sepeda motor maupun bendera partai,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pergantian pengurus telah diatur dalam AD/ART partai, termasuk ketentuan keterwakilan 30 persen generasi muda atau Gen Z dalam struktur Pengurus Anak Cabang (PAC).
Menurutnya, DPC tetap akan mengakomodasi para mantan pengurus anak cabang agar potensi politik mereka tetap tersalurkan dan memberikan kontribusi bagi partai.
“Nantinya seluruh aset partai akan digunakan oleh pengurus partai yang baru di tingkatan anak cabang,” pungkasnya.
Reporter : Nasrul K.







