KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD, Dua Kantor Digeledah

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim KPK saat mendatangi kantor Pemkab  Tulungagung, Tim juga mengumpulkan 34 kepala OPD. (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung belum berhenti. Jumat (17/4), sebanyak 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Di saat bersamaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua kantor OPD.

Sejak pagi, aktivitas aparat antirasuah itu sudah terlihat. Sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah kendaraan tim KPK masuk ke kompleks kantor Pemkab Tulungagung. Tiga mobil terpantau terparkir di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sementara tiga kendaraan lainnya berada di depan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Diduga, dua kantor tersebut menjadi lokasi penggeledahan lanjutan dalam pengembangan perkara yang tengah ditangani KPK.

Tak hanya itu, KPK juga mengumpulkan seluruh kepala OPD di ruang Praja Mukti. Total ada 34 pejabat eselon II yang hadir memenuhi undangan lembaga antirasuah tersebut.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tulungagung, Ahmad Mugiyono membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengaku menerima undangan sejak pukul 09.30 WIB.

“Semua kepala OPD hadir. Kami mendapatkan sosialisasi dari KPK,” ujarnya.

Menurut dia, dalam pertemuan itu, KPK memberikan penjelasan terkait sejumlah kegiatan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Setelah itu, para kepala OPD dipanggil satu per satu untuk mendapat arahan secara langsung.

Mamad, sapaan akrab Ahmad Mugiyono, mengaku tidak mengetahui secara detail materi yang disampaikan kepada OPD lain. Namun, dirinya mendapat pesan agar ke depan tata kelola pemerintahan bisa lebih baik.

“Saya tadi hanya diingatkan untuk memperbaiki pola pemerintahan ke depan, agar lebih baik dan mau berubah,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, setiap kepala OPD menjalani pemanggilan sekitar 30 menit. Hingga siang hari, proses tersebut masih berlangsung.

Selain memberikan arahan, KPK juga mengingatkan seluruh pejabat agar bersikap kooperatif. Mereka diminta siap memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Kami juga diingatkan untuk kooperatif dan siap hadir jika dipanggil,” pungkasnya.

Reporter : Nasrul K

Berita Terkait

20 Pejabat Tulungagung Dipanggil KPK ke Surabaya, Plh Sekda Ikut Diperiksa
Mahasiswa Geruduk Dewan, Desak KPK Bongkar Tuntas Korupsi Bupati
KPK Periksa 9 ASN, Dalami Surat Pengunduran Diri OPD
KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung Berlangsung Intensif
Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi ‘Alat Tekan’ KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung
KPK Geledah Sejumlah Ruang di Pemkab Tulungagung, Kantor Bupati hingga RSUD Ikut Disisir
BPR Jwalita Trenggalek Sabet Golden Trophy TOP BUMD Awards 2026, Tiga Tahun Berturut-turut Bintang 5
Layanan Publik Jangan Kendor PLT Bupati Tulungagung Rapat dengan Kemendagri, ASN Diminta Tetap Maksimal Layani Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:36 WIB

Mahasiswa Geruduk Dewan, Desak KPK Bongkar Tuntas Korupsi Bupati

Rabu, 22 April 2026 - 17:58 WIB

KPK Periksa 9 ASN, Dalami Surat Pengunduran Diri OPD

Jumat, 17 April 2026 - 15:02 WIB

KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung Berlangsung Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD, Dua Kantor Digeledah

Kamis, 16 April 2026 - 17:32 WIB

Surat Mundur Tanpa Tanggal Jadi ‘Alat Tekan’ KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung

Berita Terbaru