Foto: Tim KPK saat mendatangi kantor Pemkab Tulungagung, Tim juga mengumpulkan 34 kepala OPD. (afif)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung belum berhenti. Jumat (17/4), sebanyak 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Di saat bersamaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua kantor OPD.
Sejak pagi, aktivitas aparat antirasuah itu sudah terlihat. Sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah kendaraan tim KPK masuk ke kompleks kantor Pemkab Tulungagung. Tiga mobil terpantau terparkir di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara tiga kendaraan lainnya berada di depan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Diduga, dua kantor tersebut menjadi lokasi penggeledahan lanjutan dalam pengembangan perkara yang tengah ditangani KPK.
Tak hanya itu, KPK juga mengumpulkan seluruh kepala OPD di ruang Praja Mukti. Total ada 34 pejabat eselon II yang hadir memenuhi undangan lembaga antirasuah tersebut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tulungagung, Ahmad Mugiyono membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengaku menerima undangan sejak pukul 09.30 WIB.
“Semua kepala OPD hadir. Kami mendapatkan sosialisasi dari KPK,” ujarnya.
Menurut dia, dalam pertemuan itu, KPK memberikan penjelasan terkait sejumlah kegiatan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Setelah itu, para kepala OPD dipanggil satu per satu untuk mendapat arahan secara langsung.
Mamad, sapaan akrab Ahmad Mugiyono, mengaku tidak mengetahui secara detail materi yang disampaikan kepada OPD lain. Namun, dirinya mendapat pesan agar ke depan tata kelola pemerintahan bisa lebih baik.
“Saya tadi hanya diingatkan untuk memperbaiki pola pemerintahan ke depan, agar lebih baik dan mau berubah,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, setiap kepala OPD menjalani pemanggilan sekitar 30 menit. Hingga siang hari, proses tersebut masih berlangsung.
Selain memberikan arahan, KPK juga mengingatkan seluruh pejabat agar bersikap kooperatif. Mereka diminta siap memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Kami juga diingatkan untuk kooperatif dan siap hadir jika dipanggil,” pungkasnya.
Reporter : Nasrul K







