Foto : Ketua DPRD Tulungagung Marsono bersama Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, dan unsur pimpunan dewan usai penandatanganan kesepakatan Perubahan APBD 2026. (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Perubahan APBD Tulungagung 2026 akhirnya disepakati DPRD bersama Pemkab Tulungagung. Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (16/9), Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait pemangkasan anggaran belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang mencapai Rp 29,9 miliar.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, Banggar menyampaikan 12 rekomendasi dan catatan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Catatan tersebut diharapkan dapat memperbaiki arah kebijakan fiskal sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengurangan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi. Menurut Marsono, Banggar meminta penjelasan secara terbuka terkait pemangkasan anggaran tersebut. Sebab, kebutuhan infrastruktur masih menjadi salah satu perhatian masyarakat.
“Anggota Banggar juga meminta rincian kalkulasi pemenuhan mandatory spending alokasi infrastruktur sebesar 40 persen sesuai regulasi,” kata Marsono, Rabu (16/9).
Tak hanya soal infrastruktur, DPRD juga meminta Dinas PUPR segera menuntaskan proses tender sejumlah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari APBD murni dan hingga kini masih dalam tahap lelang.
Banggar juga menyoroti fenomena yang disebut sebagai trauma birokrasi. Kondisi tersebut ditandai dengan kekhawatiran pejabat dalam mengeksekusi anggaran karena takut berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, pendampingan serta perlindungan hukum bagi ASN dinilai diperlukan agar pelaksanaan program tidak tersendat.
“Percepatan pengisian jabatan kepala sekolah definitif dan Bimtek tata kelola keuangan bagi bendahara sekolah serta pendidikan dan pelatihan manajemen bagi kepala sekolah baru juga perlu dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, setelah disepakati bersama DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan segera dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Kami akan segera kirim ke provinsi untuk dievaluasi untuk menjadi APBD Perubahan 2026. Mudah-mudahan evaluasi cepat turun dan kita bisa menggunakan APBD Perubahan itu,” kata Baharudin.
Dalam postur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan. Dari sebelumnya ditetapkan Rp3,015 triliun, pendapatan berkurang Rp23,937 miliar sehingga menjadi Rp2,991 triliun.
Sebaliknya, belanja daerah justru mengalami kenaikan cukup signifikan. Dari semula Rp3,233 triliun, belanja bertambah Rp234,944 miliar sehingga mencapai Rp3,468 triliun.
Dengan kondisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp477,6 miliar.
Untuk menutup defisit, Pemkab Tulungagung mengandalkan penerimaan pembiayaan. Nilainya bertambah Rp258,881 miliar dari sebelumnya Rp218,768 miliar. Dengan demikian, total penerimaan pembiayaan mencapai Rp477,649 miliar.
Baharudin menegaskan, penyusunan perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur. Di antaranya perluasan kesejahteraan sosial, pengembangan sektor ekonomi unggulan, penyediaan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan dasar.
“Peningkatan pelayanan dasar itu termasuk pendidikan, kesehatan hingga percepatan penurunan kemiskinan di Tulungagung,” pungkasnya. (nas/ris)






Komentar