Sidak Gabungan di Tulungagung, Produk Makanan Impor Tanpa Izin Edar Ditemukan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Jatim Terkini – Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah produk makanan impor yang tidak mengantongi izin edar.

Sidak dilakukan di dua pusat perbelanjaan yang berada di Jalan KHR Abdul Fatah dan Jalan Ahmad Yani Timur, Tulungagung.

Dalam kegiatan itu, tim memeriksa berbagai produk makanan dan minuman kemasan yang dipajang untuk dijual. Pemeriksaan meliputi kelengkapan izin edar, kejelasan label, hingga kondisi fisik kemasan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tulungagung, Fira Permata Sari, mengatakan pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Di antaranya kemasan penyok, label ganda, izin edar kedaluwarsa, hingga produk impor tanpa izin edar resmi di Indonesia.

“Ada produk impor yang tidak memiliki izin edar. Untuk produk dari luar negeri, wajib memiliki izin edar yang terdaftar di Indonesia,” ujar Fira, Jumat (27/2/2026).

Produk yang menjadi temuan tersebut berupa bumbu penyedap asal Tiongkok. Selain tak memiliki izin edar, kemasan produk juga hanya mencantumkan keterangan berbahasa Mandarin tanpa informasi dalam bahasa Indonesia.

Atas temuan itu, tim langsung berkoordinasi dengan manajemen ritel agar produk ditarik dari peredaran dan dikembalikan kepada agen atau distributor. “Sudah kami minta untuk ditarik, tidak boleh dijual,” tegasnya.

Selain produk tanpa izin, petugas juga meminta penarikan barang dengan kondisi kemasan rusak atau kaleng penyok. Langkah itu dilakukan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

Fira memastikan sidak lanjutan akan kembali dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini untuk memastikan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pihak pengelola toko.

“Kami akan lakukan pemeriksaan ulang. Waktunya tidak kami sampaikan agar hasilnya objektif,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap paket parsel Lebaran, tim memastikan seluruh produk dalam kondisi aman dan layak edar. Tidak ditemukan barang cacat maupun produk tanpa izin dalam paket yang diperiksa.

Dinkes Tulungagung mengimbau masyarakat lebih teliti saat berbelanja, terutama menjelang hari raya. Warga diminta menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menerima produk makanan dan minuman.

“Pastikan kemasan tidak rusak atau penyok, label jelas, ada izin edar, dan belum melewati tanggal kedaluwarsa,” pungkas Fira.

Reporter : An Nisa

Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:48 WIB

Sidak Gabungan di Tulungagung, Produk Makanan Impor Tanpa Izin Edar Ditemukan

Berita Terbaru