FORD Trenggalek Kawal Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jawaban Bupati Disampaikan di Paripurna

Selasa, 3 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Paripurna FORD Trenggalek Kawal Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan/ Syahrul Syahputra

Trenggalek,  Jatim Terkini – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan bupati tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Trenggalek terus bergulir. Forum Rembug Dewan (FORD) Trenggalek mencermati jalannya pembahasan yang kini memasuki tahapan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam rapat paripurna DPRD, Senin (2/3/2026), Pelaksana harian (Plh) Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas sejumlah masukan fraksi.

Syah menegaskan, semangat pengajuan ranperda tersebut adalah memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi masyarakat Trenggalek, khususnya para pekerja di sektor formal maupun informal.

“Dalam aktivitasnya, tenaga kerja di daerah senantiasa dihadapkan pada berbagai risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, sakit, kematian hingga penurunan pendapatan di usia tua. Tanpa jaminan sosial yang memadai, risiko ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga bisa mendorong keluarga mereka jatuh pada kemiskinan baru,” ujarnya.

Menurutnya, meski program BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan secara nasional, cakupan kepesertaan di daerah, terutama bagi pekerja informal, bukan penerima upah, dan kelompok rentan, masih perlu ditingkatkan.

“Ranperda Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan jaringan pengaman sosial yang kokoh bagi masyarakat pekerja,” imbuhnya.

Dengan adanya perda tersebut, Pemkab Trenggalek berharap perlindungan sosial bagi pekerja dapat terwujud secara komprehensif, memberikan kepastian hukum, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan visi Bupati Trenggalek dalam mewujudkan daerah yang adil dan makmur.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut.

“Hari ini kita melaksanakan paripurna untuk mendengarkan jawaban bupati. Selanjutnya akan kita kembalikan ke fraksi-fraksi untuk diteruskan ke Pansus 3. Nanti akan ditindaklanjuti pansus dan diharapkan segera harmonisasi di provinsi agar bisa diundangkan menjadi perda,” jelasnya.

Doding berharap ranperda ketenagakerjaan ini bersifat inklusif dan mampu mewadahi seluruh sektor ketenagakerjaan, baik formal maupun informal.

“Harapannya semua disiplin ketenagakerjaan bisa terwadahi. Dengan begitu, pelaksanaannya akan lebih mudah bagi dunia usaha, birokrasi, masyarakat, maupun sektor swasta dalam menjalankan perlindungan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Reporter : Syahrul Syaputra

Berita Terkait

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 
Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar
Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan
Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan
Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung
Dua Kali Berturut-turut, Tri Hariadi Kembali Jadi Sekda Tulungagung
10 Ribu Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Tulungagung Dorong Pengibaran hingga Pelosok Desa
DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:17

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 

Kamis, 3 September 2026 - 20:33

Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:11

Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:42

Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:37

Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung

Berita Terbaru

Peristiwa

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:21

Peristiwa

Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:49

Olahraga

Haornas ke-43, Pemkab Tulungagung Bidik Prestasi Atlet

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:42