DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Marsono menyerahkan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kepada Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. (ist)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7).

Persetujuan itu diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporannya dan tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir. Selanjutnya, ranperda tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulungagung.

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menggelar pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD serta mengumumkan perubahan fraksi dan alat kelengkapan dewan.

Wahyu Pratama Alamsyah, S.H., dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tulungagung melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan pada 8 Juli 2026.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah dilakukan secara menyeluruh bersama OPD dan seluruh fraksi di DPRD. Karena itu, pihaknya menyepakati ranperda tersebut untuk diproses ke tahapan berikutnya.

“Setelah melakukan pembahasan bersama anggota DPRD dan OPD terkait, melalui rapat paripurna ini kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Marsono menegaskan, persetujuan tersebut harus diikuti komitmen bersama dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, fungsi pengawasan menjadi bagian penting agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Seluruh keputusan ini harus dibarengi komitmen untuk saling mengawasi anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan APBD,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah.

“Saya siap menjadi koordinator atas seluruh masukan, saran maupun rekomendasi dari fraksi-fraksi. Semoga seluruh rangkaian agenda ini dapat kita laksanakan dalam keadaan kondusif, tertib, dan lancar sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ahmad Baharudin menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus mempercepat pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (ris)

Berita Terkait

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Plt Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD
PAW DPRD Tulungagung, Wahyu Pratama Resmi Gantikan Sutomo
Razia Parkir Liar Digencarkan, Jukir Ilegal Didata untuk Ikut Pelatihan Kerja
Pembina Koperasi Andalan Jatim, Ahmad Baharudin: Jadi Motivasi Perkuat Koperasi Modern
Sinergi Pemkab dan Kodim, Karya Bhakti TNI 2026 Dimulai Bangun Jalan Rabat Beton di Pagerwojo
Pembangunan Jembatan Junjung Dimulai, Target Tuntas Enam Bulan
Anak Kandung Gantikan Ayah di DPRD Tulungagung, KPU Proses PAW Anggota Fraksi Demokrat
Warga Kaligentong Desak Penyelesaian Sengketa Lahan dan Akses Listrik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:34

DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Plt Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:34

PAW DPRD Tulungagung, Wahyu Pratama Resmi Gantikan Sutomo

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:22

Razia Parkir Liar Digencarkan, Jukir Ilegal Didata untuk Ikut Pelatihan Kerja

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:58

Pembina Koperasi Andalan Jatim, Ahmad Baharudin: Jadi Motivasi Perkuat Koperasi Modern

Berita Terbaru