Foto : Ketua DPRD Marsono menyerahkan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kepada Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. (ist)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7).
Persetujuan itu diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporannya dan tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir. Selanjutnya, ranperda tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulungagung.
Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menggelar pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD serta mengumumkan perubahan fraksi dan alat kelengkapan dewan.
Wahyu Pratama Alamsyah, S.H., dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tulungagung melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan pada 8 Juli 2026.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah dilakukan secara menyeluruh bersama OPD dan seluruh fraksi di DPRD. Karena itu, pihaknya menyepakati ranperda tersebut untuk diproses ke tahapan berikutnya.
“Setelah melakukan pembahasan bersama anggota DPRD dan OPD terkait, melalui rapat paripurna ini kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Marsono menegaskan, persetujuan tersebut harus diikuti komitmen bersama dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, fungsi pengawasan menjadi bagian penting agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Seluruh keputusan ini harus dibarengi komitmen untuk saling mengawasi anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan APBD,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah.
“Saya siap menjadi koordinator atas seluruh masukan, saran maupun rekomendasi dari fraksi-fraksi. Semoga seluruh rangkaian agenda ini dapat kita laksanakan dalam keadaan kondusif, tertib, dan lancar sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ahmad Baharudin menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus mempercepat pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (ris)










Komentar