Polisi Gerebek Rumah Perakit Petasan di Sumbergempol, Dua Anak di Bawah Umur Diamankan

Senin, 2 Maret 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Jatim Terkini – Aparat kepolisian membongkar aktivitas perakitan petasan ilegal di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (27/2/2026). Dua anak di bawah umur diduga menjadi pelaku produksi bahan peledak yang berpotensi membahayakan warga sekitar.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AD (14) dan MF (12). Mereka diamankan setelah polisi menerima informasi adanya pembelian serbuk mesiu dalam jumlah tidak wajar menjelang Ramadan.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, menjelaskan tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB. Hasilnya, petugas menemukan bahan peledak siap rakit di rumah salah satu terduga pelaku.

“Dari lokasi kami mengamankan bubuk mesiu seberat kurang lebih 1 kilogram. Selain itu terdapat gulungan petasan yang sudah siap untuk diisi,” kata AKP Anshori, Sabtu (28/2/2026).

Tak hanya itu, polisi juga menyita 5 kilogram kertas pembungkus, 10 gulungan petasan kosong, dua pipa, gunting, isolasi, serta satu unit handphone Vivo Y28 yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait aktivitas tersebut.

Menurut Anshori, aktivitas perakitan petasan dengan bahan berdaya ledak tinggi di kawasan permukiman sangat berisiko. Ledakan sewaktu-waktu bisa terjadi dan mengancam keselamatan pelaku maupun warga sekitar.

Kedua anak tersebut kini diamankan di Mapolsek Sumbergempol untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peradilan anak, dengan pendampingan yang melibatkan pihak keluarga dan instansi terkait.

Pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar tidak lengah mengawasi anak-anaknya, terutama menjelang Ramadan yang kerap diwarnai maraknya petasan.

“Pengawasan keluarga sangat penting. Jangan sampai kelalaian berujung pada peristiwa yang membahayakan banyak orang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran dan perakitan petasan ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah Tulungagung, khususnya saat mendekati bulan suci.

Reporter : An Nisa

Berita Terkait

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Tulungagung
Polisi Bekuk Wanita Asal Lampung, Culik Balita di Tulungagung, Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Sumatera
Jual Pertalite Subsidi Lewat Pertamini, Warga Kauman Diamankan Polisi
Diduga Halangi Pertemuan, Ibu Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi
Order Fiktif 85 Porsi, Warga Tulungagung Tertipu hingga Jutaan Rupiah Lewat Modus Transfer Palsu
Fakta Mengerikan di Tulungagung : Pelajar SMA Jadi Korban Cabul Tetangga, Aksi Dilakukan Berulang Kali
Biang Kerok Kelangkaan LPG 3 Kg di Tulungagung Terungkap, 2 Pelaku Suntik Diamankan
Gelapkan BPKB Milik Temen, Pria Asal Blitar di Tangkap Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:42 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Tulungagung

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polisi Bekuk Wanita Asal Lampung, Culik Balita di Tulungagung, Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Sumatera

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WIB

Jual Pertalite Subsidi Lewat Pertamini, Warga Kauman Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 19:50 WIB

Diduga Halangi Pertemuan, Ibu Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi

Minggu, 12 April 2026 - 14:07 WIB

Order Fiktif 85 Porsi, Warga Tulungagung Tertipu hingga Jutaan Rupiah Lewat Modus Transfer Palsu

Berita Terbaru