Polisi Gerebek Rumah Perakit Petasan di Sumbergempol, Dua Anak di Bawah Umur Diamankan

Senin, 2 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Jatim Terkini – Aparat kepolisian membongkar aktivitas perakitan petasan ilegal di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (27/2/2026). Dua anak di bawah umur diduga menjadi pelaku produksi bahan peledak yang berpotensi membahayakan warga sekitar.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AD (14) dan MF (12). Mereka diamankan setelah polisi menerima informasi adanya pembelian serbuk mesiu dalam jumlah tidak wajar menjelang Ramadan.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, menjelaskan tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB. Hasilnya, petugas menemukan bahan peledak siap rakit di rumah salah satu terduga pelaku.

“Dari lokasi kami mengamankan bubuk mesiu seberat kurang lebih 1 kilogram. Selain itu terdapat gulungan petasan yang sudah siap untuk diisi,” kata AKP Anshori, Sabtu (28/2/2026).

Tak hanya itu, polisi juga menyita 5 kilogram kertas pembungkus, 10 gulungan petasan kosong, dua pipa, gunting, isolasi, serta satu unit handphone Vivo Y28 yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait aktivitas tersebut.

Menurut Anshori, aktivitas perakitan petasan dengan bahan berdaya ledak tinggi di kawasan permukiman sangat berisiko. Ledakan sewaktu-waktu bisa terjadi dan mengancam keselamatan pelaku maupun warga sekitar.

Kedua anak tersebut kini diamankan di Mapolsek Sumbergempol untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peradilan anak, dengan pendampingan yang melibatkan pihak keluarga dan instansi terkait.

Pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar tidak lengah mengawasi anak-anaknya, terutama menjelang Ramadan yang kerap diwarnai maraknya petasan.

“Pengawasan keluarga sangat penting. Jangan sampai kelalaian berujung pada peristiwa yang membahayakan banyak orang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran dan perakitan petasan ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah Tulungagung, khususnya saat mendekati bulan suci.

Reporter : An Nisa

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencurian Jagung di Gesikan Berakhir Damai
Oknum Polisi Tulungagung Masuk Patsus, Diduga Langgar Kode Etik
KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP
Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan
122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang
Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan
Plt Bupati Serahkan Kasus Griyo Dalem Kanjengan ke Kejari, Ritual Jamasan Kyai Upas Dipastikan Tetap Digelar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:42

Kasus Dugaan Pencurian Jagung di Gesikan Berakhir Damai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:19

Oknum Polisi Tulungagung Masuk Patsus, Diduga Langgar Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:36

Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21

Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan

Berita Terbaru

Peristiwa

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:21

Peristiwa

Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:49

Olahraga

Haornas ke-43, Pemkab Tulungagung Bidik Prestasi Atlet

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:42