Foto: Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. (ist)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menanggapi santai penggeledahan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, terkait dugaan perkara jual beli aset Griyo Dalem Kanjengan.
Ahmad Baharudin menegaskan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh tahapan penyelidikan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejari.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah juga mendukung agar proses ini bisa membawa perubahan yang lebih baik,” ujar Ahmad Baharudin, Rabu (1/7).
Ia juga meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga kasus tersebut terang.
Di sisi lain, Ahmad memastikan persoalan hukum yang sedang bergulir tidak akan mengganggu agenda budaya daerah. Ritual Jamasan Kyai Upas yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (3/7) dipastikan tetap dilaksanakan sesuai rencana.
Menurutnya, panitia tetap diminta menjalankan seluruh rangkaian kegiatan, sementara pelayanan di kawasan Griyo Dalem Kanjengan juga tetap berlangsung normal.
“Pelaksanaan jamasan tetap jalan dan pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya.
Reporter : Nasrul K.







