Nekat Jualan di Trotoar, PKL Jalan Letjen Suprapto Ditertibkan Petugas Gabungan

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas gabungan saat mendatangi PKL yang nekat berjualan di trotoar. (nas)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kelurahan Kepatihan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di sepanjang trotoar Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Tulungagung, Selasa (21/7).

Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan PKL yang menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan. Selain mengganggu hak pejalan kaki, aktivitas tersebut juga memicu parkir liar hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Lurah Kepatihan Rio Hendrawan Nusantara mengatakan, operasi penertiban menyasar sekitar tujuh hingga delapan titik, mulai Simpang Empat BTA hingga Simpang Empat Al Muslimun.

“Hari ini kami melakukan penertiban PKL dari Simpang Empat BTA sampai Simpang Empat Al Muslimun. Ada sekitar tujuh sampai delapan titik yang menjadi sasaran,” ujarnya.

Menurut Rio, langkah awal yang dilakukan petugas masih bersifat persuasif. Para pedagang diberikan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku sekaligus menerima surat teguran agar tidak lagi berjualan di atas trotoar.

“Saat ini kami masih mengedepankan sosialisasi dan memberikan surat teguran kepada para pedagang. Yang paling banyak memang berada di Jalan Letjen Suprapto,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tulungagung, Adi Fitra Wijaya menjelaskan, penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat.

“Banyak laporan yang masuk terkait PKL yang berjualan di atas trotoar Jalan Letjen Suprapto. Karena itu kami melakukan penertiban sesuai ketentuan Perda yang berlaku,” jelasnya.

Adi menegaskan, penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Letjen Suprapto. Satpol PP bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang menggunakan trotoar di kawasan perkotaan agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan. (anas)

Berita Terkait

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto
Ruko Depan Stasiun Tulungagung Mulai Dibongkar, KAI Siapkan Pengembangan Kawasan
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Menurun, 31 Pengendara Terjaring Operasi Gabungan
Portal Ditambah, Satlantas Perketat Jalur Alternatif Gondang
Target Juara Umum, Plt Bupati Lepas Tim U-10 dan U-12 ke Festival Piala Presiden Tingkat Jatim
Kejar Sertifikasi CPOB, PMI Tulungagung Didorong Naik Kelas
MUI Desak DPRD Awasi Miras dan Prostitusi, Soroti Maraknya Kafe Berkedok
Puluhan Dusun Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Dropping Air Bersih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29

Ruko Depan Stasiun Tulungagung Mulai Dibongkar, KAI Siapkan Pengembangan Kawasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:07

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Menurun, 31 Pengendara Terjaring Operasi Gabungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:55

Nekat Jualan di Trotoar, PKL Jalan Letjen Suprapto Ditertibkan Petugas Gabungan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:29

Portal Ditambah, Satlantas Perketat Jalur Alternatif Gondang

Berita Terbaru