Foto : Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono, melantik Wahyu Pratama menggantikan Sutomo, yang mengundurkan diri. (ist)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – DPRD Tulungagung resmi melantik Wahyu Pratama Alamsyah sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (23/7). Politikus Partai Demokrat itu menggantikan ayahnya, Sutomo, yang mengundurkan diri karena kondisi kesehatan.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung. Dengan pelantikan tersebut, Wahyu akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Wahyu mengaku bersyukur sekaligus menyadari besarnya tanggung jawab yang kini diembannya. Menurut dia, pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Tulungagung.
“Alhamdulillah saya dipercaya melanjutkan amanah ini. Tentu menjadi tanggung jawab besar untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil VI,” ujarnya usai pelantikan.
Ia menjelaskan, mekanisme PAW dipilih agar tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan optimal meski anggota sebelumnya tidak lagi dapat menjalankan tugas secara maksimal.
“Kebetulan saya yang menggantikan bapak. Karena kondisi kesehatan beliau sudah mengganggu pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD, sehingga mekanisme PAW menjadi pilihan,” katanya.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai legislator, Wahyu mengaku akan memberi perhatian pada persoalan ekonomi masyarakat. Menurutnya, berbagai sektor usaha seperti konveksi, peternakan, hingga perdagangan saat ini masih menghadapi tekanan.
Selain daya beli masyarakat yang belum pulih, harga berbagai bahan baku juga terus meningkat sehingga memberatkan pelaku usaha.
“Ekonomi masyarakat sedang lesu. Banyak pelaku usaha mengeluhkan harga bahan baku yang semakin mahal, sementara perputaran ekonomi di tingkat bawah belum membaik,” ungkapnya.
Karena itu, ia berkomitmen menjalin komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk mencari solusi yang dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
Diketahui, Sutomo merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029 dari Fraksi Demokrat. Ia mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan, kemudian posisinya digantikan Wahyu Pratama Alamsyah melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). (nas)










Komentar