DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Marsono menyerahkan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kepada Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. (ist)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7).

Persetujuan itu diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporannya dan tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir. Selanjutnya, ranperda tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulungagung.

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menggelar pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD serta mengumumkan perubahan fraksi dan alat kelengkapan dewan.

Wahyu Pratama Alamsyah, S.H., dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tulungagung melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan pada 8 Juli 2026.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah dilakukan secara menyeluruh bersama OPD dan seluruh fraksi di DPRD. Karena itu, pihaknya menyepakati ranperda tersebut untuk diproses ke tahapan berikutnya.

“Setelah melakukan pembahasan bersama anggota DPRD dan OPD terkait, melalui rapat paripurna ini kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Marsono menegaskan, persetujuan tersebut harus diikuti komitmen bersama dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, fungsi pengawasan menjadi bagian penting agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Seluruh keputusan ini harus dibarengi komitmen untuk saling mengawasi anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan APBD,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah.

“Saya siap menjadi koordinator atas seluruh masukan, saran maupun rekomendasi dari fraksi-fraksi. Semoga seluruh rangkaian agenda ini dapat kita laksanakan dalam keadaan kondusif, tertib, dan lancar sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ahmad Baharudin menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus mempercepat pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (ris)

Berita Terkait

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 
Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar
Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan
Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan
Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung
Dua Kali Berturut-turut, Tri Hariadi Kembali Jadi Sekda Tulungagung
10 Ribu Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Tulungagung Dorong Pengibaran hingga Pelosok Desa
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Plt Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:17

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 

Kamis, 3 September 2026 - 20:33

Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:11

Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:42

Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:37

Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung

Berita Terbaru

Peristiwa

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:21

Peristiwa

Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:49

Olahraga

Haornas ke-43, Pemkab Tulungagung Bidik Prestasi Atlet

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:42