Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Plt Bupati Tulungagung, Pemerintahan Dipastikan Tetap Berjalan

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Plt Bupati Tulungagung, Pemerintahan Dipastikan Tetap Berjalan/ Istimewa

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Kursi kepemimpinan di Kabupaten Tulungagung dipastikan tidak kosong. Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung menunjuk Wakil Bupati Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, menyusul proses hukum yang menjerat Gatut Sunu Wibowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menegaskan penunjukan ini dilakukan untuk menjaga agar jalannya pemerintahan tidak terganggu.

“Posisinya sudah terisi, wakil bupati menjalankan tugas sebagai Plt,” ujar Lilik, Senin (13/4/2026).

Langkah cepat ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya jelas: mencegah terjadinya kekosongan kendali yang bisa menghambat pelayanan publik maupun jalannya program prioritas daerah.

Meski keputusan penunjukan telah ditetapkan, Pemprov Jatim menyebutkan rincian administratif akan segera disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.

Di sisi lain, untuk pengisian jabatan sementara di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kewenangan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni.

“Penunjukan pelaksana tugas di OPD merupakan kewenangan pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Situasi ini memberi ruang bagi Plt Bupati untuk melakukan penataan internal guna memastikan kinerja birokrasi tetap solid dan responsif.

Penunjukan Ahmad Baharudin tak lepas dari status hukum Gatut Sunu Wibowo yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah instansi. Ia bersama ajudannya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Dengan kepemimpinan sementara ini, Pemprov Jatim menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

Stabilitas pemerintahan, keberlanjutan pembangunan, serta penyerapan anggaran menjadi prioritas utama yang harus tetap berjalan tanpa gangguan.

Reporter : Aris H

Berita Terkait

DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Plt Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD
Razia Parkir Liar Digencarkan, Jukir Ilegal Didata untuk Ikut Pelatihan Kerja
Pembina Koperasi Andalan Jatim, Ahmad Baharudin: Jadi Motivasi Perkuat Koperasi Modern
Sinergi Pemkab dan Kodim, Karya Bhakti TNI 2026 Dimulai Bangun Jalan Rabat Beton di Pagerwojo
Pembangunan Jembatan Junjung Dimulai, Target Tuntas Enam Bulan
Warga Kaligentong Desak Penyelesaian Sengketa Lahan dan Akses Listrik
Ayah Wajib Hadir, Harganas ke-33 Tekankan Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:34

DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Plt Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:22

Razia Parkir Liar Digencarkan, Jukir Ilegal Didata untuk Ikut Pelatihan Kerja

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:58

Pembina Koperasi Andalan Jatim, Ahmad Baharudin: Jadi Motivasi Perkuat Koperasi Modern

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:13

Sinergi Pemkab dan Kodim, Karya Bhakti TNI 2026 Dimulai Bangun Jalan Rabat Beton di Pagerwojo

Berita Terbaru