Dishub Blitar Dorong Legalitas Dermaga Sungai Brantas/ Dok. Dishub
BLITAR | JATIM TERKINI – Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar terus mendorong penataan dermaga penyeberangan di sepanjang Sungai Brantas. Salah satu fokus utama adalah pemerataan legalitas operasional yang dinilai masih belum terpenuhi.
Kepala Dishub Blitar, Puguh Imam Susanto menegaskan, izin operasional bukan sekadar administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang, termasuk jaminan asuransi.
“Legalitas ini penting sebagai jaminan bahwa lokasi penyeberangan telah melalui kajian teknis, baik dari sisi keamanan arus maupun konstruksi sandar kapal,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, dengan izin resmi, pengawasan armada dan infrastruktur dapat dilakukan lebih terukur. Selain itu, koordinasi penanganan insiden di lapangan juga akan lebih mudah.
Saat ini, proses pengurusan legalitas masih berjalan. Sejumlah berkas dari pengelola tambangan telah dikumpulkan dan akan diverifikasi oleh KSOP Probolinggo.
Dishub juga membuka pendampingan bagi pengelola agar proses perizinan berjalan cepat dan sesuai aturan.
Ke depan, Pemkab Blitar menargetkan angkutan penyeberangan di Sungai Brantas tak lagi sekadar transportasi alternatif, melainkan moda yang legal, aman, dan memiliki standar pelayanan jelas.
Reporter : Elva Astiani