Foto :KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI-Telkom, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp2 Triliun/ Insert
JAKARTA | JATIM TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai hampir Rp2 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juni 2026 untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Penyidikan terkait pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp di BRI dan Telkom sudah berjalan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK menduga terdapat praktik penyimpangan dalam proyek yang seharusnya digunakan untuk mendukung layanan perbankan kepada nasabah. Dari hasil penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
“Kerugian keuangan negara yang teridentifikasi sementara hampir mencapai Rp2 triliun,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami aliran dana, memeriksa dokumen pengadaan, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
KPK menegaskan kasus ini merupakan perkara baru dan tidak terkait dengan perkara lain yang sebelumnya pernah menyeret kedua BUMN tersebut. Lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.
Di saat yang sama, KPK juga masih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan BRI yang telah masuk tahap penyidikan sejak 2025.
Dengan dibukanya penyidikan baru ini, KPK mengirim sinyal kuat bahwa dugaan penyimpangan anggaran di sektor BUMN, khususnya yang menyangkut layanan publik dan perbankan, akan menjadi perhatian serius untuk dibongkar hingga tuntas.
Reporter : An Nisa