KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI-Telkom, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp2 Triliun

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI-Telkom, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp2 Triliun/ Insert

JAKARTA | JATIM TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai hampir Rp2 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juni 2026 untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Penyidikan terkait pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp di BRI dan Telkom sudah berjalan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menduga terdapat praktik penyimpangan dalam proyek yang seharusnya digunakan untuk mendukung layanan perbankan kepada nasabah. Dari hasil penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

“Kerugian keuangan negara yang teridentifikasi sementara hampir mencapai Rp2 triliun,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami aliran dana, memeriksa dokumen pengadaan, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

KPK menegaskan kasus ini merupakan perkara baru dan tidak terkait dengan perkara lain yang sebelumnya pernah menyeret kedua BUMN tersebut. Lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Di saat yang sama, KPK juga masih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan BRI yang telah masuk tahap penyidikan sejak 2025.

Dengan dibukanya penyidikan baru ini, KPK mengirim sinyal kuat bahwa dugaan penyimpangan anggaran di sektor BUMN, khususnya yang menyangkut layanan publik dan perbankan, akan menjadi perhatian serius untuk dibongkar hingga tuntas.

Reporter : An Nisa

Berita Terkait

18 SPPG Disetop Sementara, Ribuan Siswa di Tulungagung Belum Terima MBG
82 Kendaraan Operasional KDMP Mulai Disalurkan, Target 140 Gerai Rampung Agustus
Sapi 1,37 Ton Asal Trenggalek Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Tulungagung
20 Pejabat Tulungagung Dipanggil KPK ke Surabaya, Plh Sekda Ikut Diperiksa
Mahasiswa Geruduk Dewan, Desak KPK Bongkar Tuntas Korupsi Bupati
KPK Periksa 9 ASN, Dalami Surat Pengunduran Diri OPD
KPK Dalami Keterangan Pejabat OPD, Pemeriksaan Maraton di Pemkab Tulungagung Berlangsung Intensif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:43 WIB

18 SPPG Disetop Sementara, Ribuan Siswa di Tulungagung Belum Terima MBG

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:35 WIB

82 Kendaraan Operasional KDMP Mulai Disalurkan, Target 140 Gerai Rampung Agustus

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Sapi 1,37 Ton Asal Trenggalek Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Senin, 18 Mei 2026 - 19:42 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Tulungagung

Kamis, 23 April 2026 - 22:23 WIB

20 Pejabat Tulungagung Dipanggil KPK ke Surabaya, Plh Sekda Ikut Diperiksa

Berita Terbaru

Peristiwa

Usir Nyamuk, Rumah dan Kandang di Sendang Ludes Terbakar

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:16 WIB