Foto : Polisi membongkar arena sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu. (ist)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, akhirnya dibongkar polisi. Penindakan dilakukan setelah video aktivitas perjudian di lokasi tersebut beredar dan menjadi perhatian aparat.
Polres Tulungagung bersama TNI dan pemerintah desa turun langsung ke lokasi pada Minggu (4/10). Penindakan dipimpin Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto, didampingi Kapolsek Boyolangu AKP Retno. Personel Polsek Boyolangu, Resmob Macan Agung, Koramil Boyolangu, serta unsur masyarakat turut dilibatkan.
Petugas sebelumnya melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi terkait dugaan praktik perjudian tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas tidak mendapati warga yang tengah berkumpul maupun melakukan aktivitas perjudian.
Meski begitu, petugas menemukan sejumlah sisa aktivitas serta perangkat yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam dan dadu. Lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian kemudian dibongkar.
Sejumlah perangkat yang ditemukan juga dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang membenarkan penindakan tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan video yang beredar.
“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono,” ujarnya.
Nanang menegaskan, meski tidak ditemukan aktivitas perjudian saat petugas datang, keberadaan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian menjadi perhatian polisi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Usai pembongkaran, polisi juga memberikan imbauan kepada Kepala Desa Bono dan masyarakat sekitar agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.
Polres Tulungagung memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian bakal terus dilakukan. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (ris)






Komentar