Foto : Warga Tiudan memasang baliho penolakan rencana adanya gerai miras. (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Rencana pembukaan gerai minuman keras (miras) di dekat Perumahan Citra Damai, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, mendapat penolakan keras dari warga. Masyarakat khawatir keberadaan gerai tersebut memicu keresahan sekaligus berdampak terhadap lingkungan dan generasi muda.
Tokoh masyarakat Tiudan, Sahrul Munir, mengatakan penolakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan mengenai potensi penyakit masyarakat (pekat) dan peredaran minuman beralkohol (minol) yang dinilai semakin meluas.
Pembahasan itu sebelumnya dilakukan melalui seminar dan sarasehan yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gondang bersama Polsek Gondang. Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam forum MUI Kabupaten Tulungagung.
“Dari forum itu muncul pertanyaan sejauh mana pekat dan minol ini semakin terang-terangan. Sekarang banyak outlet, gerai, bahkan dijual secara online,” ujar Sahrul, Senin (28/9).
Informasi mengenai rencana pembukaan gerai miras di sekitar Perumahan Citra Damai, lanjut dia, datang dari sejumlah warga. Informasi tersebut kemudian dihimpun dan didalami hingga diketahui adanya rencana pembukaan gerai di lokasi tersebut.
“Informasi yang kami terima dari banyak masyarakat di Gondang dan wilayah lain. Setelah kami himpun dan dalami, ternyata benar lokasi di dekat Perum Citra Damai ini akan dijadikan gerai miras,” jelasnya.
Sahrul menyebut gerai tersebut diduga merupakan bagian dari rencana pembukaan tujuh titik minimarket miras di wilayah Tulungagung. Namun, informasi mengenai titik-titik tersebut masih akan ditindaklanjuti melalui audiensi dan pembahasan lebih lanjut.
“Ini bagian dari tujuh titik yang ada di Tulungagung yang akan dijadikan sentra minimarket miras,” ungkapnya.
Mengenai legalitas gerai, Sahrul mengaku belum berkomunikasi langsung dengan pemilik untuk menanyakan perizinannya. Menurut dia, langkah yang dilakukan masyarakat saat ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas keresahan yang muncul.
“Soal izin dan lain-lain kami belum menanyakan langsung kepada pemilik. Yang kami lakukan ini menyampaikan masukan dari masyarakat soal keresahan. Untuk izin dan lainnya nanti dibahas dalam tindak lanjut audiensi,” katanya.
Rencana pembukaan gerai tersebut bahkan disebut sempat dijadwalkan pada Sabtu lalu. Namun, setelah mendapat penolakan dari masyarakat, pembukaan gerai akhirnya ditunda oleh pemilik.
“Rencananya launching Sabtu lalu. Tapi sebelumnya kami sudah menolak dengan tegas. Mungkin owner menunda pembukaan,” tutur Sahrul.
Dia menegaskan, penolakan tidak hanya datang dari warga Desa Tiudan. Masyarakat Kecamatan Gondang secara umum juga disebut keberatan dengan rencana keberadaan gerai miras tersebut.
“Masyarakat jelas menolak, baik di Desa Tiudan maupun Gondang. Kami menolak gerai miras,” pungkasnya. (nas)






Komentar