Gelapkan BPKB Milik Temen, Pria Asal Blitar di Tangkap Polisi

Minggu, 8 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Penggelapan BPKB Milik Teman/ Dok. Pol

TULUNGAGUNG, JATIM TERKINI – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa seorang warga di Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial EFS (57), warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Korban diketahui bernama Edhi Hendro Kartiko, warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba melalui Kasi Humas IPTU Nanang mengatakan, kasus ini bermula pada 22 Desember 2021. Saat itu, pelaku menawarkan bantuan kepada korban untuk mengurus registrasi ulang kendaraan.

“Karena keduanya sudah saling mengenal dekat, korban kemudian mempercayakan sejumlah uang beserta BPKB kendaraan kepada tersangka untuk diproses registrasi ulang,” kata Nanang, Sabtu (7/3/2026).

Namun setelah beberapa waktu, BPKB kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Kecurigaan korban muncul ketika beberapa minggu kemudian ia didatangi petugas dari sebuah perusahaan pembiayaan.

Petugas tersebut menyampaikan bahwa BPKB kendaraan milik korban ternyata telah dijaminkan oleh tersangka untuk mendapatkan pinjaman dana.

“Uang hasil pembiayaan itu digunakan tersangka untuk membayar utang dan angsuran pribadinya tanpa sepengetahuan maupun izin dari korban,” jelas Nanang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita di antaranya satu BPKB mobil Nissan Evalia warna abu-abu tua metalik dengan nomor polisi AG 1621 SC, serta 10 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan.

Reporter : An Nisa

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencurian Jagung di Gesikan Berakhir Damai
Oknum Polisi Tulungagung Masuk Patsus, Diduga Langgar Kode Etik
KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP
Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan
122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang
Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan
Plt Bupati Serahkan Kasus Griyo Dalem Kanjengan ke Kejari, Ritual Jamasan Kyai Upas Dipastikan Tetap Digelar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:42

Kasus Dugaan Pencurian Jagung di Gesikan Berakhir Damai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:19

Oknum Polisi Tulungagung Masuk Patsus, Diduga Langgar Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:36

Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21

Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan

Berita Terbaru

Peristiwa

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:21

Peristiwa

Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:49

Olahraga

Haornas ke-43, Pemkab Tulungagung Bidik Prestasi Atlet

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:42