Ketua DPRD Trenggalek Hadiri Musrena Keren 2026, Pastikan Aspirasi Kelompok Rentan Masuk RKPD

Senin, 2 Maret 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Jatim Terkini – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menghadiri forum Musrena Keren 2026 yang digelar Kamis (26/2/2026). Kehadirannya disebut sebagai langkah percepatan sinkronisasi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara legislatif dan eksekutif.
Dalam forum tersebut, Doding menegaskan komitmennya agar seluruh aspirasi yang disampaikan, khususnya dari kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas, benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kalau di forum ini, saya paksakan hadir supaya di DPRD tidak perlu banyak ‘teriak’. Kalau visi-misi sudah disamakan sejak awal, nanti saat RKPD dibahas di DPRD prosesnya bisa lebih cepat,” ujarnya.
Musrena Keren 2026 merupakan inisiatif Bupati Trenggalek sebagai pelengkap forum resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Forum ini dirancang untuk memberikan ruang partisipasi lebih luas bagi kelompok yang selama ini dinilai kurang terwakili dalam proses perencanaan.
Menurut Doding, Musrena Keren menjadi instrumen penting dalam memperkuat demokrasi partisipatif di daerah. Ia mendorong peserta memanfaatkan forum tersebut secara optimal agar usulan yang disampaikan dapat diterjemahkan menjadi program nyata.
“Ini bagian dari proses demokrasi untuk menampung aspirasi kaum rentan, perempuan, disabilitas dan lainnya. Mari forum ini dimanfaatkan sebaik mungkin agar pembangunan di Trenggalek benar-benar inklusif,” katanya.
Dalam forum itu, tercatat 114 usulan dari kelompok perempuan tingkat kecamatan telah dihimpun. DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengoordinasikan seluruh usulan tersebut untuk dirumuskan dalam RKPD.
“Aspirasi sudah masuk, nanti kami koordinasikan dengan OPD agar bisa dirancang dalam RKPD. Dari usulan di kecamatan, minimal dua usulan wajib mendapat pembiayaan,” pungkasnya.
Reporter : Syahrul Syahputra

Berita Terkait

Longsor Tutup Jalur Trenggalek–Ponorogo, Batu Raksasa Blokir Jalan Nasional
Puting Beliung Terjang Sumbergempol Tulungagung, Empat Rumah Warga Rusak
Hujan Deras Picu Longsor di Panggul Trenggalek, Dapur Rumah Warga Rusak Berat
Tabrakan Dua Motor di Pagerwojo Tulungagung, Satu Pengendara Tewas di TKP
DPRD Trenggalek Bahas Raperda Perlindungan Pekerja, Perluas Jangkauan Jaminan Sosial
Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Kendala Perizinan Apotek Lewat OSS
Polres Tulungagung Perketat Pengawasan LPG 3 Kg Jelang Ramadan 1447 H
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:58 WIB

Longsor Tutup Jalur Trenggalek–Ponorogo, Batu Raksasa Blokir Jalan Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:28 WIB

Puting Beliung Terjang Sumbergempol Tulungagung, Empat Rumah Warga Rusak

Senin, 2 Maret 2026 - 23:05 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Panggul Trenggalek, Dapur Rumah Warga Rusak Berat

Senin, 2 Maret 2026 - 23:03 WIB

Tabrakan Dua Motor di Pagerwojo Tulungagung, Satu Pengendara Tewas di TKP

Senin, 2 Maret 2026 - 22:53 WIB

DPRD Trenggalek Bahas Raperda Perlindungan Pekerja, Perluas Jangkauan Jaminan Sosial

Berita Terbaru