Foto : Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung, Supriyono. (ist)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Pondok Pesantren (Ponpes) Mukmin Mandiri II yang berada di Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, ditutup oleh warga setempat setelah lama tidak lagi menjalankan aktivitas pendidikan. Ponpes yang merupakan cabang dari Ponpes Mukmin Mandiri Sidoarjo itu diketahui sudah tidak memperbarui izin operasional sejak 2021.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung, Supriyono menjelaskan, Ponpes Mukmin Mandiri II sebelumnya telah mengantongi izin operasional pada 2019. Namun, saat sistem perizinan beralih ke mekanisme daring pada 2021, pihak pengelola tidak melakukan pembaruan izin.
“Perizinan pada 2019 masih menggunakan sistem manual sehingga masih tercatat dalam database lama. Tetapi sejak 2021 seluruh izin harus diperbarui secara daring dan pada database terbaru ponpes tersebut sudah tidak tercatat,” ujarnya, Selasa (21/7).
Sejak tidak memperbarui izin, Kemenag juga tidak lagi menerima laporan aktivitas pendidikan maupun operasional pondok tersebut. Bahkan, keberadaan kegiatan belajar mengajar di ponpes itu sudah lama tidak terpantau.
Berdasarkan data lama Kemenag, Ponpes Mukmin Mandiri II sempat menampung ratusan santri. Sebagian besar merupakan pekerja perkebunan teh di kawasan Sendang yang mengikuti pendidikan agama pada malam hari setelah menyelesaikan pekerjaan di kebun.
Menurut Supriyono, sejak awal pendiriannya ponpes tersebut memang dibangun untuk memberikan pendidikan keagamaan bagi para pekerja perkebunan teh di wilayah tersebut.
“Para santri bekerja di perkebunan pada siang hari, kemudian malam harinya mengikuti pembelajaran agama. Modelnya lebih seperti pondok diniyah karena kegiatan belajarnya dilakukan pada malam hari,” jelasnya.
Kemenag mengaku belum mengetahui secara pasti alasan penutupan ponpes oleh warga. Informasi yang diterima sementara menyebutkan pondok tersebut sudah lama tidak lagi menyelenggarakan kegiatan pendidikan agama, sehingga tidak lagi beroperasi sebagaimana mestinya.
“Penyebab penutupan oleh warga kami belum mengetahui secara detail. Yang kami ketahui, informasinya memang sudah lama tidak ada aktivitas pembelajaran agama di sana,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (19/7), warga Desa Nyawangan melakukan penutupan terhadap Ponpes Mukmin Mandiri II. Ponpes tersebut merupakan cabang dari Ponpes Mukmin Mandiri yang berpusat di Sidoarjo. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pondok terkait penutupan tersebut. (anas)










Komentar