Foto : KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Zainuddin. (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta Barat, kawasan GOR Lembu Peteng, Tulungagung, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 10 kendaraan diamankan dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu dini hari (2/8).
Penindakan dilakukan Satlantas Polres Tulungagung bersama Polsek Tulungagung Kota, setelah menerima laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang diduga hendak menggelar balap liar. Dari lokasi, petugas mengamankan sembilan sepeda motor dan satu mobil pikap.
KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Zainuddin mengatakan, informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan indikasi bahwa aktivitas balap liar tersebut berkaitan dengan dugaan perjudian.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Satlantas Polres Tulungagung berkolaborasi dengan Polsek Tulungagung Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Kota untuk mendatangi lokasi,” ujar Zainuddin, Selasa (4/8).
Sepuluh kendaraan yang diamankan diduga digunakan untuk mendukung aktivitas balap liar. Mobil pikap, misalnya, diduga digunakan untuk mengangkut perlengkapan yang diperlukan di lokasi.
Untuk pelanggaran lalu lintas, Satlantas memberikan tindakan berupa tilang. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pelaku utama, termasuk joki balap liar, diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses penyidikan.
“Penanganan pelanggaran lalu lintas menjadi kewenangan Satlantas, sedangkan proses pidananya ditangani Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota,” jelasnya.
Zainuddin menyebut, balap liar di Tulungagung umumnya tidak digelar dalam skala besar. Para pelaku cenderung berpindah-pindah lokasi untuk menghindari patroli polisi.
Sejumlah wilayah bahkan sempat terpantau menjadi lokasi aktivitas serupa. Di antaranya kawasan Ngantru hingga Tanggunggunung. Para pelaku biasanya memilih ruas jalan nasional yang relatif sepi pada dini hari.
Modusnya pun terbilang sederhana. Mereka berkumpul di lokasi, kemudian melakukan satu kali tarikan gas ketika kondisi jalan dinilai aman. Setelah itu, mereka kembali dan berpindah lokasi jika mengetahui ada patroli polisi.
“Mereka tidak menutup jalan. Ketika merasa tidak ada kendaraan dari arah berlawanan, mereka langsung melakukan satu kali tarikan, lalu kembali lagi. Mereka juga sering berpindah lokasi untuk menghindari patroli polisi,” tuturnya.
Menurut Zainuddin, aktivitas balap liar biasanya berlangsung setelah pukul 01.00 WIB. Dalam penindakan di kawasan GOR Lembu Peteng tersebut, petugas berhasil mengamankan para pelaku saat baru berkumpul dan diduga tengah mempersiapkan balapan.
Sementara terkait dugaan adanya praktik perjudian dalam aksi balap liar tersebut, Zainuddin menyatakan proses pendalaman menjadi kewenangan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota.
“Untuk terkait adanya ajang perjudian dalam balap liar kewenangan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota,” tandasnya. (nas)










Komentar