Foto: Perwakilan guru honorer berada dalam bus sebelum berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demo ke DPR RI. (afif)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Sebanyak 110 perwakilan guru honorer sekolah swasta asal Kabupaten Tulungagung bertolak ke Jakarta, untuk mengikuti aksi nasional di depan Gedung DPR RI, Rabu (20/5). Mereka menuntut kesetaraan status dan kesejahteraan guru tanpa membedakan guru negeri maupun swasta.
Rombongan yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) itu diberangkatkan menggunakan dua bus pariwisata dari area SPBU Terminal Gayatri Tulungagung dengan pengawalan aparat kepolisian.
Ketua Persatuan Daerah PGSI Tulungagung sekaligus koordinator aksi, Nur Qomarudin mengatakan, selama ini masih terjadi kesalahpahaman terkait keberadaan guru honorer. Menurutnya, persoalan honorer bukan hanya dialami guru sekolah negeri, tetapi juga guru yayasan swasta.
“Selama ini ada mispersepsi kalau guru honorer itu hanya di sekolah negeri. Padahal guru yayasan swasta juga memperjuangkan nasib dan kesejahteraan,” ujarnya, Selasa (19/5).
Qomarudin menilai, saat ini status guru terlalu banyak klasifikasi, mulai honorer swasta, PPPK paruh waktu, PPPK hingga kategori lainnya. Kondisi tersebut dinilai memunculkan ketimpangan dalam kebijakan pemerintah.
Karena itu, pihaknya mendorong adanya perubahan regulasi agar seluruh tenaga pendidik masuk dalam satu sistem yang sama sebagai guru Indonesia tanpa dikotomi status.
“Agar semua guru memiliki kesetaraan nasib dan kesejahteraan,” katanya.
Aksi nasional tersebut diikuti gabungan 10 organisasi guru dari berbagai daerah di Indonesia, kecuali PGRI.
PGSI juga menyoroti mekanisme rekrutmen yang dinilai kurang berpihak kepada guru swasta. Selama ini guru negeri sudah tercatat dalam database pemerintah, sedangkan guru swasta harus mengikuti jalur umum sehingga kalah bersaing dengan peserta yang lebih muda.
“Guru swasta banyak yang sudah mengabdi lama, tetapi saat seleksi harus bersaing lewat jalur umum,” jelasnya.
Selain itu, PGSI menegaskan penghapusan tenaga honorer pada 2027 seharusnya dimaknai sebagai proses pengangkatan, bukan penghilangan tenaga honorer. Guru yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diharapkan seluruhnya dapat diakomodasi pemerintah.
“Yang sudah masuk Dapodik harapannya bisa diangkat dan disetarakan,” tegasnya.
Sementara bagi guru yang belum masuk Dapodik, PGSI mendorong agar segera mengikuti sertifikasi sehingga nantinya bisa masuk dalam sistem pendataan dan proses impasing.
Di sisi lain, PGSI juga meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap guru PPPK di lingkungan Kementerian Agama yang jumlahnya dinilai masih minim.
Reporter : Nasrul K.







