Mahasiswa Segel Ruang Aspirasi DPRD, Kecewa Audiensi Dua Kali Batal

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, menyegel ruang aspirasi di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4).

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, menyegel ruang aspirasi di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena agenda audiensi dengan DPRD Tulungagung terkait pengawasan pemerintahan dan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK dua kali batal digelar.

Ketua DEMA FASIH UIN SATU Tulungagung Aji Dwi Laksojo mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan audiensi pada Senin (20/4) dan Selasa (21/4). Namun, agenda itu ditunda karena Ketua DPRD Tulungagung disebut sedang menjalankan tugas luar kota untuk pembahasan naskah akademik.

Selanjutnya, audiensi kembali dijadwalkan pada Rabu (22/4) dan Kamis (23/4) dengan pembahasan mengenai fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Tulungagung. Namun, agenda itu kembali batal dengan alasan pimpinan DPRD masih melakukan perjalanan dinas.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi terkait masalah di Tulungagung. Kami ingin tahu bagaimana peran dan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah,” ujar Aji.

Menurut dia, mahasiswa ingin mempertanyakan mengapa dalam waktu berdekatan terjadi dua kali OTT KPK di Tulungagung. Mereka menilai DPRD sebagai lembaga pengawas seharusnya memiliki peran penting dalam mencegah persoalan tersebut.

“Kami ingin mempertanyakan kenapa sampai dua kali terjadi OTT KPK dalam waktu yang dekat. Bagaimana dewan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, itu yang ingin kami bahas,” tegasnya.

Karena tidak ada satu pun perwakilan DPRD yang bisa menerima aspirasi mereka, mahasiswa akhirnya melakukan penyegelan paksa terhadap ruang aspirasi DPRD sebagai simbol protes.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kepegawaian DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto menyatakan, pihaknya menghargai aspirasi dan kekecewaan mahasiswa.

Ia menjelaskan, surat audiensi dari mahasiswa memang sudah masuk, tetapi bersamaan dengan agenda yang telah lebih dulu terjadwal dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sehingga belum bisa langsung dijadwalkan.

“Kami sudah menjelaskan secara persuasif bahwa pimpinan dan anggota DPRD sedang ada tugas luar kota sampai Jumat (24/4). Jadi belum memungkinkan untuk menerima audiensi,” jelas Sunu.

Menurut dia, kejadian tersebut juga sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD. Setelah seluruh anggota kembali dari tugas dinas, audiensi dengan mahasiswa akan segera dijadwalkan ulang.

Ia berharap penyegelan ruang aspirasi tidak sampai mengganggu pelayanan publik, sebab ruangan tersebut merupakan fasilitas masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD.

“Ruang aspirasi ini merupakan ruang pelayanan publik. Kami berharap pelayanan masyarakat tetap bisa berjalan sambil tetap berkomunikasi dengan mahasiswa secara baik,” pungkasnya.

Reporter : Nasrul K

Berita Terkait

Pekan Depan, 21 Jabatan Kepala Sekolah Kosong Diisi Definitif
Kadisdik Jatim Gaungkan Gerakan Kurangi Sampah Plastik di Sekolah, Siswa Diajak Gunakan Tumbler
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:15 WIB

Pekan Depan, 21 Jabatan Kepala Sekolah Kosong Diisi Definitif

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Mahasiswa Segel Ruang Aspirasi DPRD, Kecewa Audiensi Dua Kali Batal

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

Kadisdik Jatim Gaungkan Gerakan Kurangi Sampah Plastik di Sekolah, Siswa Diajak Gunakan Tumbler

Berita Terbaru