Foto : Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menandatangani deklarasi SPMB 2026/2027 Dinas Pendidikan Tulungagung. (afif)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, objektif, dan bebas praktik titipan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi SPMB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri yang digelar bersama sekitar 120 peserta dari unsur pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, hingga media.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Fajar Widariyanto mengatakan sistem penerimaan peserta didik baru tahun ini secara umum masih mengacu pada jalur domisili. Namun, validitas data kependudukan diperketat dengan penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar seleksi.
“Tujuannya agar data calon murid lebih valid dan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Fajar, deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal penyelenggaraan SPMB yang berintegritas. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi mekanisme pelaksanaan sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Pada SPMB 2026/2027 terdapat sejumlah penyempurnaan. Untuk jalur prestasi jenjang SMP, komposisi penilaian terdiri atas nilai rapor sebesar 60 persen dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 40 persen.
Selain itu, jalur afirmasi dan mutasi diperkuat dengan penambahan jalur keagamaan. Penggunaan data kependudukan juga diperketat sehingga tidak lagi menggunakan surat keterangan domisili.
“Untuk SD tersedia jalur domisili, afirmasi/disabilitas, dan mutasi. Sedangkan SMP melalui jalur domisili, afirmasi/disabilitas, mutasi, serta prestasi,” jelasnya.
Pelaksanaan SPMB dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama untuk jenjang TK, SD, dan SMP berlangsung pada 22–30 Juni 2026 yang mencakup pendaftaran, verifikasi, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang.
Sementara itu, gelombang kedua khusus jenjang SMP bagi calon murid yang belum diterima pada tahap pertama akan dilaksanakan pada 1–4 Juli 2026.
Disdik juga menerapkan mekanisme berbeda pada tiap jenjang. Pendaftaran TK dan SD dilakukan secara luring (offline), sedangkan SMP dilaksanakan secara daring (online) untuk meningkatkan kemudahan akses, transparansi, dan akuntabilitas layanan.
Kegiatan deklarasi ditutup dengan arahan Plt Bupati Tulungagung yang meminta seluruh pihak bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reporter : Nasrul K.







