Tiga Sapi Jumbo Tulungagung Masuk Usulan Kurban Banpres, Bobot Tembus 1 Ton

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Tulungagung Agus Suswantoro. (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI –  Tiga ekor sapi jumbo asal Kabupaten Tulungagung diusulkan menjadi hewan kurban bantuan presiden (banpres) untuk Hari Raya Idul Adha 2026. Ketiganya kini masih menunggu seleksi dari Sekretariat Negara (Setneg) RI sebelum dipilih satu ekor terbaik untuk dibeli Presiden RI Prabowo Subianto.

Sapi yang diusulkan merupakan jenis limousin dengan bobot lebih dari satu ton. Dua ekor berasal dari Kecamatan Karangrejo, sedangkan satu ekor lainnya dari Kecamatan Ngantru.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Tulungagung Agus Suswantoro mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Setneg RI terkait permintaan penyiapan sapi kurban banpres. Dalam surat tersebut disebutkan sapi yang diusulkan harus berjenis limousin dengan berat minimal satu ton.

“Sudah kami usulkan tiga ekor sapi sesuai kriteria. Sekarang masih menunggu persetujuan dari Setneg RI,” ujarnya, Senin (18/5).

Menurut Agus, tim dari Setneg nantinya akan turun langsung melakukan survei ke kandang peternak untuk menentukan sapi yang paling layak dijadikan hewan kurban presiden. Setelah dipilih, proses berikutnya adalah negosiasi harga antara pihak Setneg dengan peternak.

Biasanya harga sapi banpres memang berada di atas harga pasar. Sebab, sapi yang dipilih memiliki kualitas unggulan dengan bobot besar dan kondisi kesehatan yang prima. Tahun lalu, sapi kurban banpres di Tulungagung dibeli dengan harga Rp 99,5 juta. Tahun ini, nilainya diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp 100 juta.

“Pihak Setneg tentu sudah mengetahui harga pasaran. Nanti tetap ada negosiasi langsung dengan peternak,” terang Agus.

Dia menambahkan, DPKH hanya bertugas melakukan pendampingan dan memastikan sapi yang diusulkan memenuhi syarat kesehatan maupun bobot yang telah ditentukan pemerintah pusat. Sementara proses pembayaran nantinya dilakukan langsung oleh pihak Setneg kepada peternak melalui transfer.

Reporter : Nasrul K.

Berita Terkait

DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Plt Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD
Razia Parkir Liar Digencarkan, Jukir Ilegal Didata untuk Ikut Pelatihan Kerja
Pembina Koperasi Andalan Jatim, Ahmad Baharudin: Jadi Motivasi Perkuat Koperasi Modern
Sinergi Pemkab dan Kodim, Karya Bhakti TNI 2026 Dimulai Bangun Jalan Rabat Beton di Pagerwojo
Pembangunan Jembatan Junjung Dimulai, Target Tuntas Enam Bulan
Warga Kaligentong Desak Penyelesaian Sengketa Lahan dan Akses Listrik
Ayah Wajib Hadir, Harganas ke-33 Tekankan Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:34

DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Plt Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:22

Razia Parkir Liar Digencarkan, Jukir Ilegal Didata untuk Ikut Pelatihan Kerja

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:58

Pembina Koperasi Andalan Jatim, Ahmad Baharudin: Jadi Motivasi Perkuat Koperasi Modern

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:13

Sinergi Pemkab dan Kodim, Karya Bhakti TNI 2026 Dimulai Bangun Jalan Rabat Beton di Pagerwojo

Berita Terbaru