Tiga Sapi Jumbo Tulungagung Masuk Usulan Kurban Banpres, Bobot Tembus 1 Ton

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Tulungagung Agus Suswantoro. (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI –  Tiga ekor sapi jumbo asal Kabupaten Tulungagung diusulkan menjadi hewan kurban bantuan presiden (banpres) untuk Hari Raya Idul Adha 2026. Ketiganya kini masih menunggu seleksi dari Sekretariat Negara (Setneg) RI sebelum dipilih satu ekor terbaik untuk dibeli Presiden RI Prabowo Subianto.

Sapi yang diusulkan merupakan jenis limousin dengan bobot lebih dari satu ton. Dua ekor berasal dari Kecamatan Karangrejo, sedangkan satu ekor lainnya dari Kecamatan Ngantru.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Tulungagung Agus Suswantoro mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Setneg RI terkait permintaan penyiapan sapi kurban banpres. Dalam surat tersebut disebutkan sapi yang diusulkan harus berjenis limousin dengan berat minimal satu ton.

“Sudah kami usulkan tiga ekor sapi sesuai kriteria. Sekarang masih menunggu persetujuan dari Setneg RI,” ujarnya, Senin (18/5).

Menurut Agus, tim dari Setneg nantinya akan turun langsung melakukan survei ke kandang peternak untuk menentukan sapi yang paling layak dijadikan hewan kurban presiden. Setelah dipilih, proses berikutnya adalah negosiasi harga antara pihak Setneg dengan peternak.

Biasanya harga sapi banpres memang berada di atas harga pasar. Sebab, sapi yang dipilih memiliki kualitas unggulan dengan bobot besar dan kondisi kesehatan yang prima. Tahun lalu, sapi kurban banpres di Tulungagung dibeli dengan harga Rp 99,5 juta. Tahun ini, nilainya diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp 100 juta.

“Pihak Setneg tentu sudah mengetahui harga pasaran. Nanti tetap ada negosiasi langsung dengan peternak,” terang Agus.

Dia menambahkan, DPKH hanya bertugas melakukan pendampingan dan memastikan sapi yang diusulkan memenuhi syarat kesehatan maupun bobot yang telah ditentukan pemerintah pusat. Sementara proses pembayaran nantinya dilakukan langsung oleh pihak Setneg kepada peternak melalui transfer.

Reporter : Nasrul K.

Berita Terkait

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 
Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar
Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan
Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan
Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung
Dua Kali Berturut-turut, Tri Hariadi Kembali Jadi Sekda Tulungagung
10 Ribu Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Tulungagung Dorong Pengibaran hingga Pelosok Desa
DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:17

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 

Kamis, 3 September 2026 - 20:33

Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:11

Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:42

Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:37

Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung

Berita Terbaru

Peristiwa

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:21

Peristiwa

Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:49

Olahraga

Haornas ke-43, Pemkab Tulungagung Bidik Prestasi Atlet

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:42