Foto: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto. (afif)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Sebanyak 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji 2026 ini. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, menyampaikan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah menjelang jadwal keberangkatan haji pada 17 Mei 2026.
“Sementara ini ada 33 ASN yang mengajukan cuti haji. Kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah mendekati waktu keberangkatan,” ujarnya, Rabu (6/5).
Ia menjelaskan, tren pengajuan cuti biasanya meningkat menjelang hari keberangkatan. Pada tahun sebelumnya, tercatat sekitar 50 ASN yang mengajukan cuti untuk ibadah haji. Tahun ini, jumlahnya diperkirakan tidak akan jauh berbeda.
ASN yang menjalankan ibadah haji diberikan cuti sesuai durasi pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, yakni rata-rata antara 45 hingga 50 hari. Masa cuti tersebut sudah termasuk empat hari sebelum keberangkatan dan empat hari setelah kepulangan.
“Cuti berlaku mulai empat hari sebelum berangkat hingga empat hari setelah kembali ke tanah air,” jelasnya.
Terkait golongan atau eselon ASN yang mengajukan cuti, Soeroto mengaku belum melakukan pendataan secara rinci. Namun, ia memastikan sebagian besar berasal dari profesi guru dan tenaga kesehatan, termasuk nakes yang bertugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).
“Mayoritas dari guru dan nakes, termasuk yang bertugas sebagai PHD,” pungkasnya.
Reporter : Nasrul K.







