Foto: Warga Kaligentong saat berdialog dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Warga menuntut penyelesaian sengketa lahan dan akses listrik. (anas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Puluhan warga Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, mendatangi Kantor Bupati Tulungagung, Selasa (7/7). Mereka menuntut penyelesaian persoalan status lahan yang telah mereka tempati secara turun-temurun, sekaligus meminta pemerintah memenuhi kebutuhan dasar berupa jaringan listrik dan perbaikan infrastruktur jalan.
Perwakilan warga, Mahfud mengatakan, hingga kini ratusan keluarga di wilayah Kaligentong, termasuk sebagian warga Desa Panggungkalak dan Kalidawe, masih belum memiliki kepastian hukum atas lahan yang ditempati. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan status lahan yang bersinggungan dengan kawasan milik TNI.
“Lahan itu sudah kami tempati dan kuasai secara turun-temurun selama ratusan tahun. Harapan kami ada pembebasan lahan sehingga hak-hak warga mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Selain persoalan legalitas lahan, warga juga menyoroti belum tersedianya jaringan listrik di wilayah mereka. Mahfud menyebut lebih dari 500 kepala keluarga hingga kini belum menikmati layanan listrik. Kondisi jalan menuju permukiman pun disebut rusak selama bertahun-tahun dan menghambat aktivitas perekonomian masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan pemerintah daerah masih akan melakukan pendalaman terhadap persoalan yang dihadapi warga. Menurutnya, hingga saat ini belum ada titik temu terkait penyelesaian legalitas lahan yang menjadi syarat dalam penyediaan layanan listrik.
“Pemerintah tentu harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Karena itu persoalan ini perlu dikaji bersama agar solusi yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Ahmad menambahkan, Pemkab akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya TNI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelum meneruskan pembahasan ke pemerintah pusat apabila diperlukan.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan siap memfasilitasi pembangunan infrastruktur jalan maupun jaringan listrik, apabila nantinya terdapat kesepakatan dan warga bersedia direlokasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada kesepakatan dan warga bersedia dipindahkan, pemerintah daerah siap memfasilitasi pembangunan jalan maupun jaringan listrik di lokasi yang baru,” pungkasnya.
Reporter : Anas










Komentar