Razia Parkir Liar Digencarkan, Jukir Ilegal Didata untuk Ikut Pelatihan Kerja

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petugas gabungan saat melakukan razia parkir liar. (nas)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Petugas gabungan menggelar razia parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tulungagung, Rabu (22/7) malam. Operasi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Satreskrim Polres Tulungagung, dan Polisi Militer (PM) itu menyasar juru parkir (jukir) resmi maupun ilegal.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan program parkir berlangganan yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut, jukir ilegal turut didata sebagai langkah pembinaan.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung, Mahendra Sulistiawan mengatakan, operasi tersebut lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para jukir.

“Kegiatan malam ini merupakan pembinaan sekaligus sosialisasi kepada jukir resmi maupun yang ilegal agar memahami ketentuan parkir berlangganan,” ujarnya.

Mahendra menjelaskan, kendaraan berpelat nomor Tulungagung yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor beserta retribusi parkir berlangganan tidak lagi dipungut biaya saat parkir di tepi jalan umum.

“Untuk kendaraan berpelat Tulungagung, parkir di tepi jalan umum sudah gratis karena retribusinya dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan. Sementara kendaraan luar daerah tetap dikenakan retribusi sesuai ketentuan dan wajib diberikan karcis resmi,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, Dishub juga mulai mendata jukir yang selama ini beroperasi tanpa izin. Pendataan itu akan menjadi dasar pembinaan agar mereka memiliki alternatif pekerjaan lain.

Dishub telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung untuk memberikan pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Bahkan, kerja sama dengan BLK milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga sedang dijajaki guna memperluas kesempatan pelatihan.

“Kami ingin memberikan solusi. Jukir yang memiliki potensi akan diarahkan mengikuti pelatihan sehingga memiliki keterampilan dan peluang kerja yang lebih baik,” katanya.

Di sisi lain, Dishub memastikan penertiban terhadap pelanggaran parkir akan terus diperketat. Sasaran utama meliputi kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun di lokasi yang telah dipasang rambu larangan parkir.

Mahendra menegaskan, operasi gabungan serupa akan dilakukan secara rutin. Jika ditemukan praktik pungutan liar (pungli) atau pelanggaran hukum lainnya, Dishub akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tulungagung maupun Polisi Militer untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (anas)

Berita Terkait

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 
Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar
Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan
Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan
Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung
Dua Kali Berturut-turut, Tri Hariadi Kembali Jadi Sekda Tulungagung
10 Ribu Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Tulungagung Dorong Pengibaran hingga Pelosok Desa
DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:17

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 

Kamis, 3 September 2026 - 20:33

Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:11

Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:42

Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:37

Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung

Berita Terbaru

Peristiwa

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:21

Peristiwa

Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:49

Olahraga

Haornas ke-43, Pemkab Tulungagung Bidik Prestasi Atlet

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:42