Pemprov Aceh Belajar Siskeudes Non Tunai ke Trenggalek, Bahas Transparansi Keuangan Desa

Rabu, 13 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Aceh Belajar Siskeudes Non Tunai ke Trenggalek, Bahas Transparansi Keuangan Desa

TRENGGALEK – JATIM TERKINI – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh, Rabu (13/5/2026). Kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis transaksi non tunai yang lebih dulu diterapkan di Trenggalek.

Rombongan dari Aceh terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, perwakilan sejumlah pemerintah kabupaten, hingga pihak perbankan dari Bank Syariah Aceh. Kedatangan mereka disambut langsung Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto.

Dalam pertemuan itu, Edy menyebut kunjungan tersebut menjadi ajang bertukar pengalaman terkait pengelolaan keuangan desa berbasis digital.

“Pemkab Trenggalek merasa terhormat karena dipercaya menjadi lokasi pembelajaran penerapan transaksi non tunai dalam Siskeudes. Ini juga menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman,” ujar Edy.

Ia menjelaskan, sistem transaksi non tunai mulai diterapkan di Trenggalek sejak 2024. Hingga kini, menurutnya, belum banyak daerah di Jawa Timur yang menerapkan sistem serupa di tingkat pemerintahan desa.
Edy menilai sistem non tunai mampu mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran desa.

Seluruh transaksi dilakukan secara digital tanpa menggunakan uang tunai sehingga dinilai lebih aman dan akuntabel.
“Dengan mekanisme digital, proses pencatatan hingga pelaporan keuangan menjadi lebih rapi, efisien, dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMG Provinsi Aceh, H. Iskandar, mengatakan Trenggalek dipilih sebagai tujuan study tiru karena dianggap lebih maju dalam penerapan transaksi non tunai di desa.

Menurutnya, rekomendasi untuk belajar ke Trenggalek juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Dalam Negeri.

“Kami mendapat arahan agar belajar ke Trenggalek karena daerah ini dinilai sudah lebih dulu menjalankan sistem transaksi non tunai desa secara optimal,” ungkap Iskandar di Gedung Bawarasa Trenggalek.

Ia menambahkan, pengalaman Trenggalek selama dua tahun menjalankan sistem tersebut menjadi referensi penting bagi Pemprov Aceh sebelum menerapkan kebijakan serupa di daerahnya.

Dalam kegiatan itu, kedua pihak turut menghadirkan pejabat teknis dan unsur terkait pelaksanaan transaksi non tunai desa. Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan seputar regulasi, kesiapan infrastruktur, hingga tantangan penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa.

Reporter : Zainal Arifin

Berita Terkait

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 
Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar
Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan
Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan
Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung
Dua Kali Berturut-turut, Tri Hariadi Kembali Jadi Sekda Tulungagung
10 Ribu Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Tulungagung Dorong Pengibaran hingga Pelosok Desa
DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:17

Plt Bupati Ajak Warga Jogo Tulungagung, Rukun dan Jaga Ketentraman 

Kamis, 3 September 2026 - 20:33

Pemkab Tulungagung Ajak Perguruan Silat Jogo Tulungagung, Deklarasi Damai Digelar

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:11

Pemkab Tulungagung Perpanjang MoU 16 Instansi, Tujuh Inovasi Layanan Diluncurkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:42

Dishub Tulungagung Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Antar Wisatawan ke Pantai Selatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:37

Momentum Kemerdekaan, Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Tulungagung

Berita Terbaru

Peristiwa

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:21

Peristiwa

Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:49

Olahraga

Haornas ke-43, Pemkab Tulungagung Bidik Prestasi Atlet

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:42