Foto: Petugas memberikan sankai pada pengendara yang melanggar. (nas)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung mulai mengalami penurunan. Kondisi tersebut mendorong petugas gabungan menggelar operasi penindakan kendaraan bermotor di Jalan Pahlawan, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Rabu (22/7).
Dalam operasi yang melibatkan Satlantas Polres Tulungagung, Bapenda Tulungagung, Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung itu, sebanyak 31 kendaraan terjaring karena menunggak pajak maupun melakukan pelanggaran lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin mengatakan, operasi menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Operasi gabungan ini kami laksanakan bersama Bapenda Tulungagung, Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Dishub Tulungagung,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 15 kendaraan diketahui menunggak pajak. Sementara 16 kendaraan lainnya kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak membawa SIM maupun STNK, kelengkapan fisik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengendara yang tidak mengenakan helm.
Menurut Ahmad, menurunnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor turut berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, penerimaan dari sektor tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur.
Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas langsung dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan. Sedangkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak diberikan kesempatan untuk melunasi kewajibannya di lokasi operasi.
Petugas juga menyediakan loket pembayaran pajak di tempat. Masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non tunai, termasuk menggunakan metode pembayaran digital melalui QRIS.
“Operasi seperti ini akan kami lakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkas Ahmad. (anas)










Komentar