Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Menurun, 31 Pengendara Terjaring Operasi Gabungan

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas memberikan sankai pada pengendara yang melanggar. (nas)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung mulai mengalami penurunan. Kondisi tersebut mendorong petugas gabungan menggelar operasi penindakan kendaraan bermotor di Jalan Pahlawan, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Rabu (22/7).

Dalam operasi yang melibatkan Satlantas Polres Tulungagung, Bapenda Tulungagung, Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung itu, sebanyak 31 kendaraan terjaring karena menunggak pajak maupun melakukan pelanggaran lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin mengatakan, operasi menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.

“Operasi gabungan ini kami laksanakan bersama Bapenda Tulungagung, Bapenda Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Dishub Tulungagung,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 15 kendaraan diketahui menunggak pajak. Sementara 16 kendaraan lainnya kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak membawa SIM maupun STNK, kelengkapan fisik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengendara yang tidak mengenakan helm.

Menurut Ahmad, menurunnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor turut berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, penerimaan dari sektor tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur.

Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas langsung dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan. Sedangkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak diberikan kesempatan untuk melunasi kewajibannya di lokasi operasi.

Petugas juga menyediakan loket pembayaran pajak di tempat. Masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non tunai, termasuk menggunakan metode pembayaran digital melalui QRIS.

“Operasi seperti ini akan kami lakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkas Ahmad. (anas)

 

Berita Terkait

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto
Ruko Depan Stasiun Tulungagung Mulai Dibongkar, KAI Siapkan Pengembangan Kawasan
Nekat Jualan di Trotoar, PKL Jalan Letjen Suprapto Ditertibkan Petugas Gabungan
Portal Ditambah, Satlantas Perketat Jalur Alternatif Gondang
Target Juara Umum, Plt Bupati Lepas Tim U-10 dan U-12 ke Festival Piala Presiden Tingkat Jatim
Kejar Sertifikasi CPOB, PMI Tulungagung Didorong Naik Kelas
MUI Desak DPRD Awasi Miras dan Prostitusi, Soroti Maraknya Kafe Berkedok
Puluhan Dusun Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Dropping Air Bersih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29

Ruko Depan Stasiun Tulungagung Mulai Dibongkar, KAI Siapkan Pengembangan Kawasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:07

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Menurun, 31 Pengendara Terjaring Operasi Gabungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:55

Nekat Jualan di Trotoar, PKL Jalan Letjen Suprapto Ditertibkan Petugas Gabungan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:29

Portal Ditambah, Satlantas Perketat Jalur Alternatif Gondang

Berita Terbaru