Foto : RSUD dr Iskak saat menjalani survei akreditasi rumah sakit yang dilakukan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). (ist)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – RSUD dr Iskak Tulungagung kembali menjalani survei akreditasi rumah sakit yang dilakukan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan mutu pelayanan kesehatan tetap memenuhi standar terbaru yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung dr Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes menjelaskan, rangkaian akreditasi dimulai dengan pembukaan dan briefing pada 14 Juli 2026. Selanjutnya, survei tahap pertama dilaksanakan secara daring pada 15 Juli melalui Zoom Meeting dari Ruang Conference IDIK lantai 2 yang diikuti seluruh kelompok kerja (Pokja) dan tim akreditasi rumah sakit.
“Seluruh tahapan dilakukan untuk memastikan pelayanan di RSUD dr Iskak tetap memenuhi standar mutu dan mampu beradaptasi dengan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya, Jumat (24/7).
Tahapan berikutnya berlangsung secara luring selama tiga hari, yakni 20 hingga 22 Juli 2026. Dalam penilaian tersebut, LARS-DHP menurunkan empat surveior, yaitu dr Raden Gunawan Efendi, dr Hendro Soelistijono, dr Ika Rahayu Susanti, dan Ns Wiwin Nur Siam.
Tim surveior melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan rumah sakit. Penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024 yang merupakan penyempurnaan regulasi sebelumnya. Evaluasi meliputi kelengkapan dokumen, kebijakan, hingga implementasi pelayanan di lapangan.
Ketua Tim Surveior LARS-DHP dr Raden Gunawan Efendi menegaskan, akreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan momentum membangun budaya mutu dan keselamatan pasien.
“Kami hadir untuk berkolaborasi. Akreditasi menjadi kesempatan bagi rumah sakit memetakan berbagai peluang perbaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” katanya.
Sementara itu, dr Zuhrotul Aini menegaskan akreditasi merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
“Akreditasi menjadi instrumen untuk memastikan seluruh standar pelayanan diterapkan secara konsisten demi menjamin mutu dan keselamatan pasien,” jelasnya.
Selama proses penilaian, manajemen RSUD dr Iskak memaparkan berbagai capaian strategis, mulai indikator mutu nasional dan indikator prioritas rumah sakit, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, hingga implementasi clinical pathway.
Selain melakukan wawancara dengan jajaran manajemen, tim surveior juga memeriksa dokumen dan meninjau langsung sejumlah unit pelayanan untuk memastikan kesesuaian antara regulasi dengan pelaksanaan di lapangan.
Melalui proses akreditasi tersebut, RSUD dr Iskak berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan terpercaya bagi masyarakat. (adv/ris)










Komentar