Foto: Tri Hariadi saat diambil sumpahnya sebagai Pj Sekda Tulungagung, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. (ist)
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung yang sempat kosong sejak 12 Desember 2025 akhirnya terisi. Senin (4/5), Drs. Tri Hariadi, M.Si. resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Tulungagung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.
Dalam sambutannya, Baharudin menegaskan posisi sekda sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Sekda berperan sebagai motor penggerak administrasi sekaligus koordinator seluruh perangkat daerah.
“Kekosongan jabatan sekda ini tentu berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan. Karena itu harus segera diisi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.
Penunjukan Tri Hariadi sebagai Pj Sekda telah melalui mekanisme sesuai aturan. Di antaranya koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur serta mengantongi persetujuan tertulis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018.
Sebenarnya, Tri Hariadi ini bukan pejabat baru. Sebelumnya, dia adalah sekda definitif, namun diganti oleh Bupati Tulungagung (non aktif) Gatut Sunu. Dia dimutasi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung.
Dalam kesempatan tersebut, Baharudin juga menyinggung kondisi yang tengah dihadapi Pemkab Tulungagung, termasuk proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, kehadiran Pj Sekda sangat penting untuk menjaga stabilitas organisasi.
“Harus mampu memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, profesional, dan adaptif di tengah berbagai dinamika yang ada,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung agar tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Tri Hariadi pun diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik, bersih, dan berdaya saing.
Reporter : Aris H







